Suara.com - Setelah Gatot Nurmantyo mendeklarasikan kelompok bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia bersama sejumlah tokoh dan kemudian gerakan politik mereka berhasil menyedot perhatian, Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada purnawirawan jenderal TNI itu pada bulan ini.
Tetapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis anggapan bahwa penghargaan tersebut ada kaitan dengan gerakan politik KAMI, apalagi untuk mengamankan Gatot.
"Ndak ada urusan bungkam membungkam, ndak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virutal, Kamis (5/11/2020).
Gatot berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.
Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020, tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini.
"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," kata Mahfud.
Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.
Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto. Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara.
Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Baca Juga: Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa
Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.
Tag
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang