Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menganggap rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal biasa. Namun, menurutnya hal itu menjadi tidak biasa jika diingat dengan kapan waktu penganugerahan dilaksanakan.
Hasanuddin mengatakan, pemberian bintang tanda jasa sudah sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, di mana seseorang diberikan tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa.
"Hanya saja, bila sesuai aturan yang berlaku di negeri ini sejak berdiri NKRI. Kepala negara yang lalu memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Sementara, kata dia, untuk pemberian gelar pada 10 November saat Hari Pahlawan identik dengan pemberian gelar pahlawan kepada merkea yang sudah berjuamg dan gugur lebih dahulu.
"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," ujar Hasanuddin.
Kendati begitu, kata Hasanuddin, rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot merupakan suatu hal yang sah.
"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa Bintang Mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," kata Hasanuddin.
Tak Pandang Bulu
Presiden Jokowi berencana memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh termasuk Gatot Nurmantyo. Rencana pemberian penghargaan itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Baca Juga: Pemberian Bintang Mahaputera Hak Gatot, Tak Bisa Redam Gerakan KAMI
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Gatot diketahui merupakan mantan Panglima TNI periode 2015-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD ke-30. Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah.
Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya
-
Jokowi Puji Purbaya, Sebut Mazhab Ekonomi Beda dari Sri Mulyani
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal