Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menganggap rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal biasa. Namun, menurutnya hal itu menjadi tidak biasa jika diingat dengan kapan waktu penganugerahan dilaksanakan.
Hasanuddin mengatakan, pemberian bintang tanda jasa sudah sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, di mana seseorang diberikan tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa.
"Hanya saja, bila sesuai aturan yang berlaku di negeri ini sejak berdiri NKRI. Kepala negara yang lalu memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Sementara, kata dia, untuk pemberian gelar pada 10 November saat Hari Pahlawan identik dengan pemberian gelar pahlawan kepada merkea yang sudah berjuamg dan gugur lebih dahulu.
"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," ujar Hasanuddin.
Kendati begitu, kata Hasanuddin, rencana pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot merupakan suatu hal yang sah.
"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa Bintang Mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," kata Hasanuddin.
Tak Pandang Bulu
Presiden Jokowi berencana memberikan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh termasuk Gatot Nurmantyo. Rencana pemberian penghargaan itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Baca Juga: Pemberian Bintang Mahaputera Hak Gatot, Tak Bisa Redam Gerakan KAMI
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud.
Gatot diketahui merupakan mantan Panglima TNI periode 2015-2017. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD ke-30. Namun setelah pensiun, Gatot kerap ikut terjun ke dunia politik. Apalagi saat ini ia menjadi pentolan sebuah gerakan KAMI yang kontra terhadap pemerintah.
Menurut Mahfud semua mantan pejabat tinggi tertentu berhak diberikan Bintang Mahaputera.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!