Suara.com - Abdul Muyit, lelaki berusia 35 tahun, tewas dibacok memakai celurit oleh Ali Muhayat alias Ali bin Saridin, di depan Masjid Al Muhajirin RT1/4 Desa Pusakajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan yang terjadi hari Rabu (4/11) itu, belakangan diketahui karena Muhayat (44) cemburu melihat istrinya, Nurhidayati (38) berboncengan dengan Muyit.
Sudah tiga bulan terakhir Nurhidayati tidak tidur bersama Muhayat karena pisah ranjang. Karena itulah, Muhayat emosi dan membunuh Muyit.
"Pelaku dan istrinya ini memang sudah pisah ranjang. Pelaku mengira istrinya tinggal di rumah saudara. Nah hari itu, dia melihat istrinya bersama korban," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan, pelaku hari Rabu jelang dini hari berencana pergi ke Babelan, Bekasi. Tapi dalam perjalanan, dia melihat sang istri sedang duduk dengan korban yang usianya masih muda alias berondong di warung nasi bebek.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat putar balik untuk memastikan apakah perempuan yang duduk di warung nasi bebek itu adalah Nurhayati atau bukan.
Setelah memastikan perempuan tersebut istrinya, Muhayat mengurungkan niat ke Babelan. Dia memilih pulang ke rumah untuk mengambil celurit.
Ia lantas membuntuti Nurhayati dan Muyit sejak dari warung nasi bebek hingga di jalan persimpangan depan Masjid Al Muhajidin.
Di sanalah pelaku mengadang dan memberhentikan sepeda motor yang ditunggangi sang istri dan Muyit.
Baca Juga: Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
Muhayat lantas mengonfrontrasi Muyit apakah selama tiga bulan Nurhayati tak pulang ke rumah justru sering bersama korban.
Dia mengatakan, "Kamu ini ya yang mengambil istri saya?"
Muyit lantas menjawab, "Iya, kamu berani?" Muhayat emosi, ia membacok kepala, punggung, dan tangan korban hingga terkapar.
"Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur. Korban terkapar. Istri pelaku sendiri sempat terkena senjata taja. Korban meninggal di rumah sakit," kata Yudho Anto Hurti.
Pelaku senidiri, kata Yudho, mendatangi Mapolsek Tarumajaya untuk menyerahkan diri.
"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.
Berita Terkait
-
Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
-
Geger! Suami Umbar Video Intim Istri dengan Selingkuhan di Acara Keluarga
-
Cegah Banjir, BBWS Ciliwung-Cisadane Bakal Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Diduga Terbakar Cemburu, Pak Haji Bacok Selingkuhan Istri Hingga Tewas
-
Bak Detektif, Wanita Ini Temukan Pacarnya Selingkuh dengan Cara Tak Terduga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?