Suara.com - Abdul Muyit, lelaki berusia 35 tahun, tewas dibacok memakai celurit oleh Ali Muhayat alias Ali bin Saridin, di depan Masjid Al Muhajirin RT1/4 Desa Pusakajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan yang terjadi hari Rabu (4/11) itu, belakangan diketahui karena Muhayat (44) cemburu melihat istrinya, Nurhidayati (38) berboncengan dengan Muyit.
Sudah tiga bulan terakhir Nurhidayati tidak tidur bersama Muhayat karena pisah ranjang. Karena itulah, Muhayat emosi dan membunuh Muyit.
"Pelaku dan istrinya ini memang sudah pisah ranjang. Pelaku mengira istrinya tinggal di rumah saudara. Nah hari itu, dia melihat istrinya bersama korban," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan, pelaku hari Rabu jelang dini hari berencana pergi ke Babelan, Bekasi. Tapi dalam perjalanan, dia melihat sang istri sedang duduk dengan korban yang usianya masih muda alias berondong di warung nasi bebek.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat putar balik untuk memastikan apakah perempuan yang duduk di warung nasi bebek itu adalah Nurhayati atau bukan.
Setelah memastikan perempuan tersebut istrinya, Muhayat mengurungkan niat ke Babelan. Dia memilih pulang ke rumah untuk mengambil celurit.
Ia lantas membuntuti Nurhayati dan Muyit sejak dari warung nasi bebek hingga di jalan persimpangan depan Masjid Al Muhajidin.
Di sanalah pelaku mengadang dan memberhentikan sepeda motor yang ditunggangi sang istri dan Muyit.
Baca Juga: Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
Muhayat lantas mengonfrontrasi Muyit apakah selama tiga bulan Nurhayati tak pulang ke rumah justru sering bersama korban.
Dia mengatakan, "Kamu ini ya yang mengambil istri saya?"
Muyit lantas menjawab, "Iya, kamu berani?" Muhayat emosi, ia membacok kepala, punggung, dan tangan korban hingga terkapar.
"Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur. Korban terkapar. Istri pelaku sendiri sempat terkena senjata taja. Korban meninggal di rumah sakit," kata Yudho Anto Hurti.
Pelaku senidiri, kata Yudho, mendatangi Mapolsek Tarumajaya untuk menyerahkan diri.
"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.
Berita Terkait
-
Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
-
Geger! Suami Umbar Video Intim Istri dengan Selingkuhan di Acara Keluarga
-
Cegah Banjir, BBWS Ciliwung-Cisadane Bakal Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Diduga Terbakar Cemburu, Pak Haji Bacok Selingkuhan Istri Hingga Tewas
-
Bak Detektif, Wanita Ini Temukan Pacarnya Selingkuh dengan Cara Tak Terduga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai