Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan percekcokan suami istri tersebar di media sosial Twitter usai diunggah akun @SixBrownChicks, Selasa (03/11/2020).
Video sepanjang lebih kurang 2 menit tersebut menunjukkan seorang suami membuktikan bahwa istrinya telah selingkuh dengan seorang pria.
Akibatnya, suami itu yakin bahwa anak yang dikandung istrinya bukanlah anaknya saat acara pesat baby shower berlangsung.
Sang suami yang datang bersama pengacaranya bahkan mempermalukan istrinya yang ketahuan selingkuh dengan mengumbar video intim perselingkuhannya.
"Istri saya hamil dan sedang mengandung. Tapi tahukah Anda bahwa dia hamil 6 bulan, bukan 4?" kata suami itu dikutip Suara.com.
"Ini pengacara saya, dengan bukti bahwa bayi itu bukan milik saya. Juga, pria yang dia selingkuhi ada di sini. Dia telah selingkuh selama 3 tahun. Pesta ini untuk MEREKA dan bukan AKU," sambung suami itu dalam bahasa Spanyol dikutip dari unggahan @SixBrownChicks.
Lebih menegangkan lagi, pria selingkuhan istrinya hadir dalam pesta syukuran anak yang masih di dalam kandungan itu.
Sampai pada akhirnya pesta yang semula kondusif berubah menjadi kacau setelah sang suami membongkar perselingkuhan istrinya.
Suami yang sudah kacau balau tersebut langsung meninggalkan acara tersebut meski sempat ditahan oleh tamu lainnya.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Brimob Banting Anak Kucing
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah menyedot perhatian publik dan ditonton sebanyak 1,7 juta kali tayangan.
Sejumlah warganet pun tersulut emosi dan mengomentari video tersebut.
"Itu temannya! Itulah mengapa keluarga menyerangnya. Bayangkan istri Anda selingkuh di rumah ANDA DENGAN TEMAN ANDA SELAMA TAHUN!" kata akun @peace****
"Caranya dia hanya menjatuhkan bom dan kemudian meninggalkan keluarga dan teman-temannya untuk mengurusnya," kata warganet lain dengan akun @teare***
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari
-
Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi