Suara.com - Jika pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab jadi kembali ke Indonesia, diharapkan bisa membawa kesejukan.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," kata analis politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Jumat (6/11/2020).
Menurut dia, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya sehingga setibanya di Tanah Air diharapkan bisa membawa kesejukan.
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq direncanakan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, namun Ujang menegaskan tudingan itu tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," kata dia.
Selain itu, Ujang melanjutkan bahwa proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran COVID-19, seperti pengumpulan massa sebaiknya dihindari.
"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan COVID-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: PKS Girang Rizieq Mau Pulang: Ahlan Wa Sahlan, Kita Dijaga Kehadiran Ulama
Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia