Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kemungkinan pekan depan mulai diperbolehkan lagi penyelenggaraan akad dan resepsi pernikahan di gedung pertemuan.
"Pekan depan, kemungkinan akan dibuka, selain akad nikah di gedung, juga dimungkinkan untuk resepsi pernikahan dengan syarat-syarat yang ditentukan," kata Riza di kampus UKI Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Syarat dan ketentuan yang diatur, kata Riza, adalah untuk menggelar acara tersebut dengan tetap melaksanakan sesuai panduan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Akan diizinkannya acara akad dan resepsi pernikahan di dalam gedung, kata Riza, sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar terus menerapkan protokol kesehatan tapi meminimalkan pengaruh ekonomi termasuk saat PSBB Transisi saat ini.
"Pak gubernur dari awal sudah menyampaikan kita masih terus menerapkan protokol kesehatan tapi tidak menutup kesempatan untuk berusaha," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan acara resepsi pernikahan digelar di gedung. Namun izinnya diberikan setelah pemilik gedung mengajukan permohonan pembukaan gedung untuk acara resepsi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
"Bagi gedung-gedung pernikahan kalau mau buka kembali resepsi pernikahannya, mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP dan protokol kesehatan seperti apa," ujar Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Permohonan tersebut, kata Gumilar, akan dikaji, dinilai, ditinjau (review) dan dievaluasi khususnya SOP dan protokol kesehatan oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, pemilik gedung akan dipanggil untuk melakukan pemaparan dan dialog dalam rangka memastikan SOP dan protokol kesehatannya sudah memenuhi standar.
Setelah itu dilakukan simulasi di gedung. Kemudian diputuskan untuk diterima atau direvisi permohonannya.
Baca Juga: Selama Pandemi, Resepsi Pernikahan di Provinsi Kepri Akan Dibatasi
Gumilar mengingatkan, pihak yang mengajukan permohonan bukanlah weding organizer, tetapi pemilik gedung atau hotel. Karena itu, dia meminta pemilik gedung untuk meminta WO mengikuti SOP dan protokol kesehatan yang sudah disetujui Pemprov DKI.
"Catatannya kalau WO sewa, pihak gedung harus dulu menanyakan ke WO mau ikut protokol kesehatan yang sudah ada. Kalau bersedia ikut baru boleh," katanya.
Kalau ada kasus, pelanggaran dan sebagainya, kata dia, yang bertanggung jawab pihak gedung, bukan WO dan pengantin.
Gumilar mengatakan penyelenggaraan resepsi pun harus mengikuti protokol kesehatan. Dia mencontohkan semua tamu harus duduk, menggunakan room table, tidak boleh prasmanan dan makanan tamu dilayani.
Selain itu, gedung harus menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer), pengaturan tempat duduk tamu memperhatikan jarak aman dan kapasitas 25 persen serta memastikan semua tamu memakai masker.
"Kapasitas tamu yang datang menyesuaikan dengan kondisi yang ada, kita yang jelas mengukurnya dengan tempat duduk dengan pakai pelaminan dan lain-lain, room table, kapasitas yang terpenuhi sudah standar protokol itu yang diperbolehkan 25 persen dan melihat simulasi saat di lapangan kondisinya bagaimana untuk menentukan jumlah pengunjung," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif