Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga yang terdampak pandemic COVID-19. Nah, berikut ini akan dijelaskan cara cek bansos secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Jumlah BST atau bansos tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap keluarga. Terdapat 9 juta Keluarga Penerim Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos ini.
Bantuan ini hanya diberikan selama satu kali yang dicairkan pada bulan September.
Untuk mendapatkan BST tidak perlu mendaftarkan diri, sebab keluarga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan mendapatkan BST tersebut. BST akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2020.
Proses pencairan BST akan dikirim langsung melalui rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setelah itu pemegang kartu dapat mencairkan BST dengan cara tarik tunai melalui ATM maupun Kantor Cabang Bank Mitra Kemensos yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri atau melalui e-warong.
Penerima dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai melalui situs web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Nantinya, penerima bansos akan dimintai:
- ID KTP atau data Penerima Bantuan Iuran (PBI),
- Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Serta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan kode captha yang tercantum dalam situs web kemudian cek “keterangan bansos” dan data akan ditampilkan.
Selain melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, penerima bansos dapat juga mengecek BST melalui aplikasi SIKS Dataku dan juga melakukan pencarian data penerima BST melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Demikian cara cek bansos secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id. Semoga informasi ini membantu.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Taspen Online
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana