Suara.com - Polisi masih menyelidiki kelengkapan surat lima motor gede milik anggota komunitas Harley Owners Group atau HOG Siliwangi Chapter Bandung yang diduga tidak sesuai dengan data-data kepemilikan kendaraan bermotor. Lima motor tersebut merupakan bagian dari rombongan HOG yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus/Ditreskrimsus.
"Masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda dan Krimsus Polda Sumbar," kata Satake saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).
Namun, Satake tidak merinci secara detil terkait data apa saja yang belum lengkap pada lima kendaraan moge tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ada ketidaksesuaian pada surat-surat kepemilikannya.
"Ada administrasinya, cuma setelah di cross check satu persatu itu ada yang tidak sesuai atau intinya belum cocok lah," ujarnya.
Polresta Bukittinggi sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agama yang dilakukan anggota komunitas motor gede HOG Siliwangi Chapter Bandung. Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi dan telah dinyatakan lengkap atau P21.
Ketika itu, penyerahan berkas ke Kejari Kota Bukittinggi dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersama Dandim 0304/Agam Letnan Kolonel ARH Yosip Brozti Dadi.
Selain itu, turut hadir Wakapolres Bukittinggi Komisaris Polisi Indra Sandy, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chaerul Nasution serta Penyidik Satuan Reskrim Polres Bukittinggi.
"Telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap 1) LP No. 253/K/X/2020 tentang perkara penganiayaan bersama sama (pengeroyokan) oleh lima tersangka anggota club HOG SHD Bandung terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam," kata Satake kepada wartawan, Sabtu (7/11).
Baca Juga: Ada Road Glide, Ini Moge Milik Anggota HOG Siliwangi yang Disita Polisi
Berita Terkait
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
5 Pilihan Moge Bekas Paling Murah yang Masih Layak Pakai di 2025
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
5 Rekomendasi Harley-Davidson Bekas Termurah, Cocok Buat Pemula
-
5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang