Suara.com - Polisi masih menyelidiki kelengkapan surat lima motor gede milik anggota komunitas Harley Owners Group atau HOG Siliwangi Chapter Bandung yang diduga tidak sesuai dengan data-data kepemilikan kendaraan bermotor. Lima motor tersebut merupakan bagian dari rombongan HOG yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus/Ditreskrimsus.
"Masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda dan Krimsus Polda Sumbar," kata Satake saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).
Namun, Satake tidak merinci secara detil terkait data apa saja yang belum lengkap pada lima kendaraan moge tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ada ketidaksesuaian pada surat-surat kepemilikannya.
"Ada administrasinya, cuma setelah di cross check satu persatu itu ada yang tidak sesuai atau intinya belum cocok lah," ujarnya.
Polresta Bukittinggi sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agama yang dilakukan anggota komunitas motor gede HOG Siliwangi Chapter Bandung. Berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi dan telah dinyatakan lengkap atau P21.
Ketika itu, penyerahan berkas ke Kejari Kota Bukittinggi dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersama Dandim 0304/Agam Letnan Kolonel ARH Yosip Brozti Dadi.
Selain itu, turut hadir Wakapolres Bukittinggi Komisaris Polisi Indra Sandy, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chaerul Nasution serta Penyidik Satuan Reskrim Polres Bukittinggi.
"Telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap 1) LP No. 253/K/X/2020 tentang perkara penganiayaan bersama sama (pengeroyokan) oleh lima tersangka anggota club HOG SHD Bandung terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam," kata Satake kepada wartawan, Sabtu (7/11).
Baca Juga: Ada Road Glide, Ini Moge Milik Anggota HOG Siliwangi yang Disita Polisi
Berita Terkait
-
5 Pilihan Moge Bekas Paling Murah yang Masih Layak Pakai di 2025
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
5 Rekomendasi Harley-Davidson Bekas Termurah, Cocok Buat Pemula
-
5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu