Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Mereka datang menuntut DPR melakukan Legislative Review terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta kenaikan UMP.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai berdatangan sekira pukul 10.30 WIB. Dua mobil komando tampak sudah terparkir di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.
Mereka datang dengan berbagai atribut dari mulai poster hingga spanduk berukuran besar. Atribut seperti spanduk raksasa bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja tampak juga dibentangkan di pintu gerbang utama gedung parlemen tersebut.
"BATALKAN OMNIBUS LAW UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Naikan UMP, UMK, & UMSK 2021," tulis dalam spanduk raksasa yang dipasang massa seperti dilihat Suara.com di lokasi, Senin.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.
KSPI kembali menggelar aksi protes menolak UU Ciptaker. Estimasi buruh yang hadir dalam aksi di depan gedung DPR RI itu mencapai seribu orang.
Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.
Untuk mengamankan jalannya aksi, polisi menerjunkan ribuan personel gabungan. Personel itu terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau pada buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang bakal melakukan demo tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter