Suara.com - Tim hukum artis Gisella Anastasia sudah melaporkan kasus penyebaran video syur melalui media sosial yang pemainnya dikait-kaitkan dengan Gisel.
Sejak video seronok tersebut muncul, pakar telematika Roy Suryo mendapatkan banyak pertanyaan dari media maupun netizen yang ingin memainta analisisnya mengenai apakah perempuan dalam video itu identik dengan wajah Gisel.
"Banyak yang bertanya, bagaimana hasil analisis face comparator (recognizer) antara wanita dalam video berdurasi 19 detik dengan artis GA? Kemudian jika wajahnya di merged dengan face matcher (combiner)? Meski hasil-hasil ini ilmiah dan scientific, tetap kedepankan azas praduga tidak bersalah," kata Roy Suryo.
Kepada mereka yang bertanya kepadanya, juga kepada netizen yang membahas video tersebut, Roy Suryo mengingatkan selalu kedepankan azas praduga tidak bersalah.
Sebagai pakar telematika, Roy Suryo banyak tahu tentang teknologi yang bisa dengan mudah dipakai untuk memanipulasi wajah seseorang menjadi orang lain. Dia menyebutkan beberapa software yang bisa dipakai untuk keperluan manipualsi itu.
"Mengapa saya selalu menyatakan bahwa "kedepankan azas praduga tidak bersalah," karena sekarang ini sudah banyak juga software yang bisa memanipulasi (= mengganti) wajah seseorang dalam video, seperti DeepFake, ReFace, dan sebagainya, meski tentu ada metode untuk mengetahuinya," kata Roy Suryo.
Lantas, dia menunjukkan tautan video untuk membuktikan hasil manipulasi.
Roy Suryo mengingatkan adanya UU ITE yang bisa menjerat mereka yang menyebarkan konten video.
"Apalagi UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya dan bukan pelakunya, sesuai UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 pengganti UU Nomor 11 Tahun 2008," kata dia.
Baca Juga: Ada Fakta Unik di Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Minta Polisi Uji Lanjut
Ada komentar menarik yang disampaikan oleh Roy Suryo setelah mencermati perilaku netizen. Dia mengatakan, "uniknya, kasus ini disebut "pemersatu" netizen ..."
Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip Gisel ke Polda Metro Jaya.
Pitra mengatakan telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.
"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, kemarin
Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.
"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," kata Pitra.
Selain itu, Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.
Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.
Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.
Tag
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode