Suara.com - Publik tengah dihebohkan oleh video pernikahan yang tiba-tiba digrebek oleh Satuan Tugas Covid-19.
Bukan tanpa sebab, resepsi pernikahan itu terpaksa dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Nia selaku wedding organizer mengungkapkan cerita yang dialami oleh kliennya lewat jejaring TikTok @officialniawedding, Minggu (8/11/2020).
Dalam video itu, Nia menceritakan secara kronologis pembubaran resepsi pernikahan kliennya yang bernama Indah.
Nia mengatakan, Indah memilih lokasi pernikahan itu lantaran rumahnya berada di gang sempit yang tak memungkinkan untuk digunakan untuk menggelar pesta.
Terlebih lagi, pengelola lokasi mengaku tempatnya sudah sering dipakai pesta pernikahan sebelumnya.
"Yang punya tempat ngakunya kalau tempat dia itu sudah biasa dan sering dipakai buat wedding," tulis Nia dalam keterangan video.
Selain itu, alasan lain pemilihan tempat itu tidak lain karena pengelola memberi penawaran menggiurkan, yani Rp28 juta untuk membayar catering dan tempat pesta.
"Indah dapat penawaran harga catering Rp28 juta sudah free lokasi acara. Tertarik dong dan deal dengan tempat tersebut," sambung Nia.
Baca Juga: Kelewat Santai Usai Memalak Truk, Ekspresi Orang Ini Bikin Warganet Berang
Selepas membuat kesepakatan dengan lokasi, Indah bertemu dengan Nia yang tak lain adalah vendor untuk dekorasi dan riasannya.
Permasalahan kemudian muncul saat hari resepsi pernikahan tiba. Baru 30 menit acara dilangsungkan, tiba-tiba Petugas Satgas Covid-19 datang dan membubarkannya.
Satgas Covid-19 berdalih, pengelola lokasi resepsi belum mengajukan izin menggelar pesta perniahan.
Pemilik tempat tersebut kemudian panik. Mereka lantas memutuskan untuk membubarkan acara dengan alasan mengamankan izin usaha.
Mengetahui insiden itu terjadi, Indah selaku mempelai wanita mendadak pingsan.
"Ini pengantin ceweknya sampai pingsan guys. Sumpah ini gak bisa diterima, harusnya kalau emang gak bisa bikin acara bilang, daripada pas acara berlangsung malah dibubarkan," ujar Nia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?