Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengakui kecewa karena DPR RI menolak melakukan legislative review untuk batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penolakan tersebut disampaikan petinggi DPR RI ketika melakukan audiensi dengan KSPI, Senin (9/11/2020).
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan, dalam audiensi, perwakilan massa buruh ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, Andi Agtas dalam audiensi tersebut menyebut tak mungkin DPR mengambil langkah legislative review untuk membatalkan UU Cipta Kerja. DPR hanya memberikan solusi menyelesaikan masalah yang ada dengan peraturan turunan.
"Kalau dari Pak Gobel (mengatakan) dia masih membahas dan melihat poin yang kekurangan itu," kata Rusdi seusai lakukan audiensi ditemui di lokasi, Senin (9/11/2020).
"Dia (DPR) menolak (legislative review) dan kita melihat ini, menegaskan bahwasanya DPR setelah menjadi corong dari pengusaha, ya bisa jadi lebih ke pengusaha," sambungnya.
Rusdi dan pihaknya mengaku bingung mengapa DPR melalui Ketua Baleg menolak mengambil langkah legislative review. Pasalnya dalam audiensi tidak dibicarakan detail alasan legislative review tak dipilih.
"Kami enggak tahu, enggak mengerti, mungkin bisa ditanyakan langsung ke beliau," ungkapnya.
Padahal Rusdi dan pihaknya menilai UU Ciptaker banyak merugikan kaum buruh. Di antaranya seperti lembaga pelatihan kerja perusahaan, hilangnya upah minimum sektoral, tidak adanya perlindungan terhadap outsourcing dan pekerja kontrak, dan berkurangnya pesangon.
Baca Juga: Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
Massa sempat merespons penolakan DPR untuk menempuh legislative review dengan aksi mengacungkan jari ke tengah ke arah gedung DPR.
Setelahnya, massa buruh yang berdemo membubarkan diri secara tertib. Mereka lantas berencana menggelar aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa (10/11) besok.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
-
Kecewa Legislative Review Ditolak, Buruh Kompak Acungkan Jari Tengah ke DPR
-
Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi
-
Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko
-
Aksi Demonstrasi Buruh, Kepung DPR dan Tutupi Spanduk Raksasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line