Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengakui kecewa karena DPR RI menolak melakukan legislative review untuk batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penolakan tersebut disampaikan petinggi DPR RI ketika melakukan audiensi dengan KSPI, Senin (9/11/2020).
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan, dalam audiensi, perwakilan massa buruh ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, Andi Agtas dalam audiensi tersebut menyebut tak mungkin DPR mengambil langkah legislative review untuk membatalkan UU Cipta Kerja. DPR hanya memberikan solusi menyelesaikan masalah yang ada dengan peraturan turunan.
"Kalau dari Pak Gobel (mengatakan) dia masih membahas dan melihat poin yang kekurangan itu," kata Rusdi seusai lakukan audiensi ditemui di lokasi, Senin (9/11/2020).
"Dia (DPR) menolak (legislative review) dan kita melihat ini, menegaskan bahwasanya DPR setelah menjadi corong dari pengusaha, ya bisa jadi lebih ke pengusaha," sambungnya.
Rusdi dan pihaknya mengaku bingung mengapa DPR melalui Ketua Baleg menolak mengambil langkah legislative review. Pasalnya dalam audiensi tidak dibicarakan detail alasan legislative review tak dipilih.
"Kami enggak tahu, enggak mengerti, mungkin bisa ditanyakan langsung ke beliau," ungkapnya.
Padahal Rusdi dan pihaknya menilai UU Ciptaker banyak merugikan kaum buruh. Di antaranya seperti lembaga pelatihan kerja perusahaan, hilangnya upah minimum sektoral, tidak adanya perlindungan terhadap outsourcing dan pekerja kontrak, dan berkurangnya pesangon.
Baca Juga: Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
Massa sempat merespons penolakan DPR untuk menempuh legislative review dengan aksi mengacungkan jari ke tengah ke arah gedung DPR.
Setelahnya, massa buruh yang berdemo membubarkan diri secara tertib. Mereka lantas berencana menggelar aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa (10/11) besok.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
-
Kecewa Legislative Review Ditolak, Buruh Kompak Acungkan Jari Tengah ke DPR
-
Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi
-
Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko
-
Aksi Demonstrasi Buruh, Kepung DPR dan Tutupi Spanduk Raksasa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap