Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengakui kecewa karena DPR RI menolak melakukan legislative review untuk batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penolakan tersebut disampaikan petinggi DPR RI ketika melakukan audiensi dengan KSPI, Senin (9/11/2020).
Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan, dalam audiensi, perwakilan massa buruh ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, Andi Agtas dalam audiensi tersebut menyebut tak mungkin DPR mengambil langkah legislative review untuk membatalkan UU Cipta Kerja. DPR hanya memberikan solusi menyelesaikan masalah yang ada dengan peraturan turunan.
"Kalau dari Pak Gobel (mengatakan) dia masih membahas dan melihat poin yang kekurangan itu," kata Rusdi seusai lakukan audiensi ditemui di lokasi, Senin (9/11/2020).
"Dia (DPR) menolak (legislative review) dan kita melihat ini, menegaskan bahwasanya DPR setelah menjadi corong dari pengusaha, ya bisa jadi lebih ke pengusaha," sambungnya.
Rusdi dan pihaknya mengaku bingung mengapa DPR melalui Ketua Baleg menolak mengambil langkah legislative review. Pasalnya dalam audiensi tidak dibicarakan detail alasan legislative review tak dipilih.
"Kami enggak tahu, enggak mengerti, mungkin bisa ditanyakan langsung ke beliau," ungkapnya.
Padahal Rusdi dan pihaknya menilai UU Ciptaker banyak merugikan kaum buruh. Di antaranya seperti lembaga pelatihan kerja perusahaan, hilangnya upah minimum sektoral, tidak adanya perlindungan terhadap outsourcing dan pekerja kontrak, dan berkurangnya pesangon.
Baca Juga: Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
Massa sempat merespons penolakan DPR untuk menempuh legislative review dengan aksi mengacungkan jari ke tengah ke arah gedung DPR.
Setelahnya, massa buruh yang berdemo membubarkan diri secara tertib. Mereka lantas berencana menggelar aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Selasa (10/11) besok.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Habis Bertemu Rahmat Gobel di DPR, Buruh Kasih Jari Tengah
-
Kecewa Legislative Review Ditolak, Buruh Kompak Acungkan Jari Tengah ke DPR
-
Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi
-
Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko
-
Aksi Demonstrasi Buruh, Kepung DPR dan Tutupi Spanduk Raksasa
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya