Suara.com - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020) menyinggung soal protokol kesehatan Covid-19. Mereka nekat turun ke jalan berkerumun bertaruh nyawa agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis, mengatakan, bahwa massa buruh yang berdemo semua sadar terkait protokol kesehatan dan ancaman terpapar virus Corona. Namun, mereka mengaku rela turun bertaruh nyawa demi kepentingan buruh ke depannya.
"Itulah mengapa kami juga mengatakan bahwa, menyambung nyawa ya. Kami menyambung nyawa para buruh ini ya, risikonya sangat luar biasa," kata Riden di lokasi.
Ia pun menyindir balik bagi pihak yang meminta pendemo untuk taat terhadap protokol. Menurutnya, jika tak mau pendemo berkumpul dan berkerumun di masa pandemi, pemerintah dan DPR diminta tak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan seperti UU Ciptaker.
"Maka janganlah mengambil keputusan, janganlah mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak, atau yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hanya itu saja," katanya.
Hingga berita ini ditulis aksi buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi terus disampaikan perwakilan massa mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Terpantau massa berjumlah ratusan yang mulai berkumpul dan berdatangan di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai kendaraan dari mulai mobil bus hingga kendaraan roda dua.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.
Aksi tolak UU omnibus law UU Cipta Kerja dijaga ribuan personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengimbau massa buruh yang berujuk rasa di depan gedung DPR untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini