Suara.com - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020) menyinggung soal protokol kesehatan Covid-19. Mereka nekat turun ke jalan berkerumun bertaruh nyawa agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis, mengatakan, bahwa massa buruh yang berdemo semua sadar terkait protokol kesehatan dan ancaman terpapar virus Corona. Namun, mereka mengaku rela turun bertaruh nyawa demi kepentingan buruh ke depannya.
"Itulah mengapa kami juga mengatakan bahwa, menyambung nyawa ya. Kami menyambung nyawa para buruh ini ya, risikonya sangat luar biasa," kata Riden di lokasi.
Ia pun menyindir balik bagi pihak yang meminta pendemo untuk taat terhadap protokol. Menurutnya, jika tak mau pendemo berkumpul dan berkerumun di masa pandemi, pemerintah dan DPR diminta tak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan seperti UU Ciptaker.
"Maka janganlah mengambil keputusan, janganlah mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak, atau yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hanya itu saja," katanya.
Hingga berita ini ditulis aksi buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi terus disampaikan perwakilan massa mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Terpantau massa berjumlah ratusan yang mulai berkumpul dan berdatangan di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai kendaraan dari mulai mobil bus hingga kendaraan roda dua.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.
Aksi tolak UU omnibus law UU Cipta Kerja dijaga ribuan personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengimbau massa buruh yang berujuk rasa di depan gedung DPR untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum