Suara.com - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020) menyinggung soal protokol kesehatan Covid-19. Mereka nekat turun ke jalan berkerumun bertaruh nyawa agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis, mengatakan, bahwa massa buruh yang berdemo semua sadar terkait protokol kesehatan dan ancaman terpapar virus Corona. Namun, mereka mengaku rela turun bertaruh nyawa demi kepentingan buruh ke depannya.
"Itulah mengapa kami juga mengatakan bahwa, menyambung nyawa ya. Kami menyambung nyawa para buruh ini ya, risikonya sangat luar biasa," kata Riden di lokasi.
Ia pun menyindir balik bagi pihak yang meminta pendemo untuk taat terhadap protokol. Menurutnya, jika tak mau pendemo berkumpul dan berkerumun di masa pandemi, pemerintah dan DPR diminta tak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan keresahan seperti UU Ciptaker.
"Maka janganlah mengambil keputusan, janganlah mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak, atau yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hanya itu saja," katanya.
Hingga berita ini ditulis aksi buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi terus disampaikan perwakilan massa mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Terpantau massa berjumlah ratusan yang mulai berkumpul dan berdatangan di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai kendaraan dari mulai mobil bus hingga kendaraan roda dua.
Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.
Aksi tolak UU omnibus law UU Cipta Kerja dijaga ribuan personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengimbau massa buruh yang berujuk rasa di depan gedung DPR untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK