Suara.com - Tokoh besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 08.38 WIB, Selasa (10/11/2020).
Kepulangannya setelah 3,5 tahun bertolak ke Arab Saudi ini disiarkan langsung oleh Front TV yang memantau pesawat Saudi Arabia Airline nomor penerbangan SV816 melalui aplikasi Flight Radar.
Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) yang membawanya sudah menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.
"Sekali lagi kami laporkan, telah mendarat pesawat Saudi Airlines SV816 yang membawa imam besar kita Muhammad Rizieq Shihab yang kita tunggu-tunggu," kata FPI dilansir Suara.com.
Habib Rizieq yang berulang kali mem-PHP publik tanah air dengan rencana kepulangannya disambut lautan massa yang menggeruduk Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD membuat pernyataan resmi dalam sebuah video menyikapi pulangnya Habib Rizieq.
Penggalan video itu kemudian diunggah di akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID.
"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok hari Selasa tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi," kata Mahfud MD.
Ia menambahkan, dulu kepergian Habib Rizieq memang dipersilakan tanpa ada yang melarang. Oleh karenanya, kepulangan Habib Rizieq juga hak dan tidak ada yang melarang pula.
Baca Juga: Kerumunan Massa Sambut Rizieq, Epidemiolog: Waspadai Klaster Covid-19 Baru
Akan tetapi, Mahfud menekankan bahwa Habib Rizieq sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya.
"Dia mempunyai hak hukum dan juga mempunyai kewajiban hukum seperti kita semua warga nega Indonesia yang lainnya," imbuhnya.
Selain itu, tambah Mahfud, pemerintah masih mencatat janji Habib Rizieq untuk melakukan revolusi akhlak sehingga saat ia pulang harus membawa kebaikan.
Video Mahfud tersebut mendapat tanggapan dari FPI di akun Twitternya.
"Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi; PEMERINTAH MEMPERSILAHKAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MENJEMPUT IMAM BESAR HABIB RIZIEQ KE BANDARA," tulis @DPPFPI_ID.
FPI menganggap video Mahfud MD tersebut sebagai alat legitimasi bagi siapa saja yang ingin menjemput Habib Rizieq. Oleh sebab itu, imbuh FPI, jika ada pihak yang dilarang menjemput Habib Rizieq maka yang bersangkutan diimbau menunjukkan video itu.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU