News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram/dpr_ri)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, menolak usulan pembahasan revisi UU Pemilu karena ingin fokus kesejahteraan rakyat.
  • Pembahasan undang-undang harus melibatkan eksekutif dan legislatif melalui proses panjang dan matang.
  • DPR saat ini memprioritaskan mitigasi geopolitik global dan kesejahteraan rakyat, bukan politik 2029.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan sejumlah pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan kelompok masyarakat sipil (civil society), yang mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu mulai dibahas tahun ini.

Puan menegaskan, bahwa DPR tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan dan lebih memilih fokus pada penuntasan program kesejahteraan rakyat.

Ia menjelaskan, bahwa setiap pembahasan undang-undang merupakan proses panjang yang harus melibatkan kesepakatan antara pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif).

"Semua undang-undang pembahasannya itu harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya, meminta masukan dari semua pihak. Jadi tidak perlu terburu-buru," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Terkait arah politik menuju Pemilu 2029, Puan mengungkapkan bahwa sebenarnya komunikasi antarpartai politik maupun dengan pemerintah sudah mulai berjalan, baik secara formal maupun informal.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memetakan sistem terbaik bagi pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

"Terkait dengan undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik juga bersama pemerintah secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat pemilu tahun 2029," jelasnya.

Meski komunikasi politik sudah berjalan, Puan menekankan bahwa prioritas utama DPR dan Pemerintah saat ini bukanlah agenda politik 2029, melainkan mitigasi dampak situasi geopolitik global terhadap masyarakat Indonesia.

Ia ingin memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan.

Baca Juga: Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

"Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu. Bagaimana semua kebijakan, semua program pemerintah itu bisa berjalan dengan baik, bagaimana kesejahteraan rakyat itu masih bisa kemudian berjalan sesuai dengan harapannya," tegasnya.

Ia pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara DPR dan Pemerintah.

"Bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif ini memang bisa bekerja sama untuk kepentingan rakyat. Itu yang kita fokuskan," pungkasnya.

Load More