Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, akhirnya tiba di tanah air pagi tadi, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq yang pernah tersandung berbagai kasus hukum kemungkinan besar akan langsung ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi kemungkinan-kemungkinan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara.
Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq Shihab.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi dikutip Hops-id --jaringan Suara.com.
Kabar kepulangan Imam Besar FPI ini turut ditanggapi ahli hukum tata negara Refly Harun.
Di kanal YouTubenya, Refly menilai Habib Rizieq akan aman saat pulang karena kasus-kasusnya sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Kasus Habib Rizieq sudah di SP3, jadi sudah diberikan surat perintah penghentian penyidikan. Kecuali nanti ada orang iseng-iseng yang menggugat ke pengadilan negeri agar SP3 itu dicabut," kata Refly dikutip Suara.com, Selasa (10/11/2020).
Meski demikian, Refly menyebut hal itu sebagai sesuatu yang aneh bila yang menggugat adalah komponen masyarakat karena hal itu hanya sebuah delik umum bukan delik aduan.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Dahnil Ingatkan Kerja Keras Prabowo dan Jokowi
"Harusnya kalau sudah di SP3kan ya aman-aman saja," sambung Refly Harun.
Refly dalam kesempatan tersebut juga menyinggung ketakutan banyak pihak terhadap Habib Rizieq.
Sebab menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dari seorang Habib Rizieq apalagi dia mengusung revolusi akhlak.
Selain itu, Habib Rizieq dalam kapasitasnya untuk saat ini tidak mungkin bisa melengserkan Presiden Joko Widodo apalagi dengan cara inkonstitusional.
"Semuanya harus dengan koridor konstitusional tidak boleh di luar konstitusi, karena negara kita adalah demokrasi konstitusional," ujar Refly.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh