Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, akhirnya tiba di tanah air pagi tadi, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq yang pernah tersandung berbagai kasus hukum kemungkinan besar akan langsung ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi kemungkinan-kemungkinan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara.
Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq Shihab.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi dikutip Hops-id --jaringan Suara.com.
Kabar kepulangan Imam Besar FPI ini turut ditanggapi ahli hukum tata negara Refly Harun.
Di kanal YouTubenya, Refly menilai Habib Rizieq akan aman saat pulang karena kasus-kasusnya sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Kasus Habib Rizieq sudah di SP3, jadi sudah diberikan surat perintah penghentian penyidikan. Kecuali nanti ada orang iseng-iseng yang menggugat ke pengadilan negeri agar SP3 itu dicabut," kata Refly dikutip Suara.com, Selasa (10/11/2020).
Meski demikian, Refly menyebut hal itu sebagai sesuatu yang aneh bila yang menggugat adalah komponen masyarakat karena hal itu hanya sebuah delik umum bukan delik aduan.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Dahnil Ingatkan Kerja Keras Prabowo dan Jokowi
"Harusnya kalau sudah di SP3kan ya aman-aman saja," sambung Refly Harun.
Refly dalam kesempatan tersebut juga menyinggung ketakutan banyak pihak terhadap Habib Rizieq.
Sebab menurutnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dari seorang Habib Rizieq apalagi dia mengusung revolusi akhlak.
Selain itu, Habib Rizieq dalam kapasitasnya untuk saat ini tidak mungkin bisa melengserkan Presiden Joko Widodo apalagi dengan cara inkonstitusional.
"Semuanya harus dengan koridor konstitusional tidak boleh di luar konstitusi, karena negara kita adalah demokrasi konstitusional," ujar Refly.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?