- Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menyatakan akan menghadirkan Bonatua Silalahi sebagai ahli meringankan.
- Bonatua memperoleh salinan ijazah Jokowi tanpa sensor setelah memenangkan sengketa informasi melawan KPU.
- Refly Harun mengklaim salinan ijazah tersebut identik dengan yang dilegalisir dan penelitian Roy Suryo terkonfirmasi.
Suara.com - Kubu Roy Suryo Cs berencana menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai ahli meringankan dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Langkah ini menyusul diperolehnya salinan ijazah Jokowi tanpa sensor yang didapatkan Bonatua dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Refly menegaskan, pihaknya tidak mendasarkan sikap hukum hanya pada pengakuan, melainkan pada penelitian dan pengamatan yang dilakukan secara sistematis.
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly.
Menurut Refly, Bonatua merupakan peneliti independen yang secara khusus meneliti ijazah dan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Jokowi. Untuk memperoleh salinan ijazah tanpa sensor, Bonatua bahkan telah menempuh proses hukum yang panjang.
“Dia menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi bukan ditolak, tetapi di-NO karena dianggap tidak punya legal standing,” ujarnya.
Refly menjelaskan, setelah melalui serangkaian persidangan, Bonatua akhirnya memenangkan sengketa informasi. Putusan tersebut menyatakan salinan ijazah merupakan dokumen publik yang tidak boleh ditutup.
“Setelah itu dia mendapatkan salinan yang resminya,” katanya.
Baca Juga: Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
Ia menekankan, salinan resmi yang diperoleh Bonatua bersifat mirroring, atau identik dengan ijazah yang diserahkan dan dilegalisir oleh Jokowi.
Menurut Refly, ijazah yang disebut sebagai asli harus konsisten dengan ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
“Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang diperunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di Gelar Perkara Khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten,” tegasnya.
Refly juga menyinggung ijazah yang diserahkan Jokowi ke KPU pada Pilpres 2014 dan 2019. Ia menyebut dokumen tersebut memiliki kesamaan dengan ijazah yang pernah diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, di media sosial.
“Itu adalah sama dengan apa yang diupload oleh Dian Sandi, kurang lebih sama. Dian Sandi memang berwarna, itu fotokopi, tetapi kurang lebih sama,” beber Refly.
Dengan kesamaan tersebut, Refly menyatakan penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa menjadi terkonfirmasi.
Berita Terkait
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten