Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku sempat terbesit ketidakyakinan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.
Pasalnya, rencana kepulangan Habib Rizieq yang beberapa kali digemborkan FPI hanya berakhir menjadi wacana.
"Saya terbesit ada ketidakyakinan Habib Rizieq bakal pulang betul karena sejauh ini kalau diamati tidak ada hal yang jelas kenapa dia tidak bisa pulang," kata Refly dilansir dari tayangan dalam kanal YouTube-nya, Rabu (11/11/2020).
"Berkali-kali pernyataan FPI, 212, bahkan pihak Habib Rizieq menginginkan pulang. Kalau overstay terlalu mudah diselesaikan, biasanya dia dideportasi meskipun bahasanya tidak enak. Kalau bayar denda ya bisa juga," imbuh dia.
Refly Harun menduga ada Habib Rizieq sempat terjerat masalah dengan segelintir pihak yang membuatnya terkatung-katung dan susah pulang ke Indonesia.
"Agak mengherankan sampai Habib Rizieq terkatung-katung di sana. Mungkin di awal ada persoalan, setelah semua clear tidak ada halangan baru bisa kembali," ujar Refly.
Kemudian Refly Harun menyoroti pihak otoritas dan pemerintah, termasuk Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Refly Harun mengatakan, ada nuansa segelintir pihak itu menolak kepulangan Habib Rizieq sehingga selalu muncul upaya penggagalannya.
Menurutnya, hal itu wajar apabila disangkutpautkan dengan kemungkinan adanya pertarungan politik 2024 mendatang.
Baca Juga: Hubungan 'Mesra' Anies Baswedan dengan PA 212 dan Habib Rizieq
"Kalau kita lihat komentar-komentar dari pihak otoritas, pemerintah termasuk Dubes RI di Arab Saudi, ada nuansa mereka tidak ingin Habib Rizieq pulang," ucap Refly.
"Kalau kita bicara melalui kemungkinan ada pertarungan konstelasi politik kedepan ya itu wajar. Memang 2024 masih lama, tetapi kalau misal satu arus politik menguat, tentu yang lain tidak suka," tegas dia.
Lantas Refly Harun mengaitkan dengan kemungkinan menguatnya partai Islam di Indonesia, padahal pada Pemilu beberapa periode terakhir, partai bernuansa nasionalis lebih mendominasi.
Kendati begitu, Refly Harun menuturkan hal itu wajar dalam perpolitikan. Sebab, di Indonesia sendiri mayoritas penduduk beragama Islam.
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut adanya partai Islam tidak perlu dikhawatirkan selagi masih memegang Pancasila dan UUD 1945.
"Harusnya ada sebuah playing fight yang baik, tidak perlu khawatir selagi masih memegang Pancasila dan UUD 1945," terang Refly.
"Kita tidak perlu khawatir terjebak dengan yang ekstrim kiri atau kanan banget," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan