Suara.com - Dua caleg muslim dari Liga Nasional untuk Demokrasi berhasil masuk ke parlemen dalam pemilu legislatif di Myanmar.
Kemenangan mereka dianggap simbolik, meski tidak mengubah situasi minoritas di negeri Buddha itu. Ketika etnis minoritas secara umum diasingkan dari pesta demokrasi di Myanmar, Sithu Maung menjadi harapan bagi kaum termarjinalkan.
Karena pemuda muslim berusia 33 tahun itu baru saja terpilih sebagai anggota legislatif, melalui pemilu yang dibanjiri gelombang hasutan dan ujaran kebencian terhadap minoritas.
Sithu adalah dua caleg beragama muslim di antara 1.100 kandidat yang diajukan Liga Nasional untuk Demokrasi. Dalam pemilu legislatif lima tahun lalu, partai pimpinan Aung San Suu Kyi itu malah tidak mencalonkan seorangpun caleg muslim.
Kaum muslim mewakili empat persen dari jumlah total populasi Myanmar. Kebanyakan beretnis Rohingya dan sering mengalami diskriminasi, atau menjadi korban persekusi.
Bagi Sithu, perolehan suara sebanyak 80% untuk daerah pemilihannya di pusat kota Yangon, merupakan sebuah pengakuan.
“Warga merayakan (kemenangan), mereka meneriakkan nama saya dari dalam apartemennya ketika saya sedang lewat,” tuturnya kepada kantor berita AFP.
Konstituen di dapilnya yang berjumlah populasi 30.000 tergolong paling multietnis di seluruh penjuru negeri. Demografi pemilih terbagi antara mayoritas penganut Buddha dan warga muslim, serta penduduk dari Rakhine, warga keturunan Cina atau India.
“Saya bekerja untuk penganut semua agama, terutama mereka yang mengalami diskriminasi, dianiaya atau direnggut hak asasi manusianya,” kata dia.
Diskriminasi status kewarganegaraan Sithu Maung menolak diseret ke arah isu persekusi Rohingnya yang membayangi kepemimpinan Suu Kyi di mata dunia internasional.
Saat ini sekitar 600.000 penduduk Rohingya masih bertahan di Myanmar. Mereka hidup di dalam “kondisi apartheid” seperti digambarkan oleh kelompok HAM.
Di Myanmar, warga muslim atau etnis minoritas lain, kesulitan mendapat status resmi sebagai warga negara. Sithu Maung misalnya harus menunggu selama bertahun-tahun sebelum mendapatkan Kartu Identitas Penduduk, yang mencatat statusnya sebagai “etnis campuran.”
“Mereka yang belum pernah mengalaminya tidak bisa mengerti bagaimana rasanya,” kisahnya.
Sebagaimana lazimnya, warga minoritas ditempatkan di jalur birokrasi berbeda untuk mengajukan permohonan mendapat KTP, dan sebabnya rentan terhadap praktik suap.
Pada pemilu 2015, pencalonan Sithu sebagai caleg NLD dibatalkan menyusul sentimen antimuslim yang marak digelorakan kelompok nasionalis Buddha garis keras.
Tag
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai