Suara.com - Bawaslu RI mencatat hingga hari ke-40 masa kampanye sudah ada belasan ribu kampanye tatap muka saat pandemi covid-19 yang dilakukan oleh calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu, Abhan mendorong aktivitas seperti ini harus dikurangi, calon kepala daerah dituntut untuk kreatif memanfaatkan teknologi untuk menjaring suara agar mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Total ada 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye, dari tanggal 26 Oktober hingga 4 November 2020,” kata Henri dalam Webinar Pilkada 2020 di Youtube Berita Satu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Abhan menjelaskan dari 16.574 kampanye tatap muka itu, tercatat sudah ada 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi kampanye tatap muka tetap menjadi pilihan. Sementara, kampanye daring yang diharapkan pada masa pandemi tidak diminati,” jelasnya.
Sebanyak 839 surat peringatan tertulis pun sudah diterbitkan agar para paslon tidak mengulangi kegiatan serupa. Bawaslu juga telah membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 141 kali.
Sementara itu, Pemerintah tetap percaya diri penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berjalan aman dan sehat meski digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga pesta demokrasi ini tidak perlu ditunda.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan pandemi ini justru momentum untuk negara beradaptasi mengubah musibah menjadi berkah.
"Ini adalah momentum yang baik. Walau kita dalam kondisi pandemi sebagai musibah, tetapi harus kita ubah musibah ini sebagai berkah atau anugerah. Tidak lalu seperti yang dituntut mengundurkan pilkada, tidak, kita tetap lakukan itu, dengan kreativitas bisa menjadi berkah," kata Henri dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
Henri meminta masyarakat agar aktif mencari informasi visi dan misi para pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui berbagai cara menyesuaikan pembatasan sosial karena setiap orang harus jaga jarak saat pandemi covid-19.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
-
Kesulitan Finansial, JKT48 Kurangi Member & Karyawan?
-
Minta Acara Rizieq Patuhi Prokes, MUI: Agar Kegembiraan Tak Berujung Duka
-
Sri Mulyani: Pandemi Ajarkan Banyak Negara Belajar Reformasi Anggaran
-
Nekat Tidak Pakai Masker di Cinere, Hukuman Menyeramkan Ini Menanti
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional