Suara.com - Bawaslu RI mencatat hingga hari ke-40 masa kampanye sudah ada belasan ribu kampanye tatap muka saat pandemi covid-19 yang dilakukan oleh calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu, Abhan mendorong aktivitas seperti ini harus dikurangi, calon kepala daerah dituntut untuk kreatif memanfaatkan teknologi untuk menjaring suara agar mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Total ada 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye, dari tanggal 26 Oktober hingga 4 November 2020,” kata Henri dalam Webinar Pilkada 2020 di Youtube Berita Satu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Abhan menjelaskan dari 16.574 kampanye tatap muka itu, tercatat sudah ada 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi kampanye tatap muka tetap menjadi pilihan. Sementara, kampanye daring yang diharapkan pada masa pandemi tidak diminati,” jelasnya.
Sebanyak 839 surat peringatan tertulis pun sudah diterbitkan agar para paslon tidak mengulangi kegiatan serupa. Bawaslu juga telah membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 141 kali.
Sementara itu, Pemerintah tetap percaya diri penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berjalan aman dan sehat meski digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga pesta demokrasi ini tidak perlu ditunda.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan pandemi ini justru momentum untuk negara beradaptasi mengubah musibah menjadi berkah.
"Ini adalah momentum yang baik. Walau kita dalam kondisi pandemi sebagai musibah, tetapi harus kita ubah musibah ini sebagai berkah atau anugerah. Tidak lalu seperti yang dituntut mengundurkan pilkada, tidak, kita tetap lakukan itu, dengan kreativitas bisa menjadi berkah," kata Henri dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
Henri meminta masyarakat agar aktif mencari informasi visi dan misi para pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui berbagai cara menyesuaikan pembatasan sosial karena setiap orang harus jaga jarak saat pandemi covid-19.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
-
Kesulitan Finansial, JKT48 Kurangi Member & Karyawan?
-
Minta Acara Rizieq Patuhi Prokes, MUI: Agar Kegembiraan Tak Berujung Duka
-
Sri Mulyani: Pandemi Ajarkan Banyak Negara Belajar Reformasi Anggaran
-
Nekat Tidak Pakai Masker di Cinere, Hukuman Menyeramkan Ini Menanti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!