Suara.com - Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar telah memasuki babak baru. Termutakhir, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Yusri menjelaskan, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dibalik kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jesicca.
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya," ujar Yusri.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca juga beredar di media sosial. Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip Jesicca juga menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial hingga memuncaki trending topik.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Belliana Lovell Bikin Parodi Video Syur Mirip Gisel
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka