Suara.com - Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar telah memasuki babak baru. Termutakhir, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Yusri menjelaskan, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana dibalik kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jesicca.
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya," ujar Yusri.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca juga beredar di media sosial. Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip Jesicca juga menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial hingga memuncaki trending topik.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Belliana Lovell Bikin Parodi Video Syur Mirip Gisel
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT