"Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Mana buktinya? Saya punya SP3," tukas Habib Rizieq.
Ia mengaku sampai menerjemahkan surat SP3 itu ke dalam bahasa Arab.
"SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahwa Arab. Kayaknya tidak ada dalam sejarahnya SP3 diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 ya tentukan polisi di sana enggak paham. Intelijen di sana enggak paham, apa isinya, apa maksudnya. Kita terjemahkan ke dalam bahasa Arab," jelas dia.
"Saya katakan, tuduhan apa yang Anda dapat dari pemerintah Indonesia? 'Anda ini melarikan diri dari Jakarta karena ada kasus hukum'. Saya tunjukkan ini SP3-nya 'Silakan Anda baca'" kata Habib menirukan percakapannya dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ketika mereka baca, mereka kaget, 'Loh ini kan hukum sudah selesai, kenapa kok masih dilaporkan Anda tetap bersalah? Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilai," tukasnya.
Habib Rizieq juga mengaku dituduh sebagai buronan badan intelijen, namun tuduhan itu ia sanggah dengan menunjukkan bukti dokumen perjanjiannya dengan BIN.
"Terakhir mereka bilang, katanya Anda ini dikejar-kejar badan intelijen dari negara Anda? Saya bilang enggak, saya enggak punya persoalan dengan badan intelijen."
"'Oh tapi ada laporannya. Anda bisa buktikan kalau Anda tidak punya permasalahan dengan Badan Intelijen Indonesia?' Punya."
"Apa buktinya? Saya punya dokumen, perjanjian saya dengan BIN Indonesia, saya terjemahkan lagi dalam bahasa Arab. Resmi di situ, dan dokumen itu belum saya buka ke masyarakat," Rizieq menceritakan.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Dugaan Ada Operasi Intelijen Gagalkan Habib Rizieq Pulang
Begitu dia menunjukkan surat perjanjian dengan BIN, Rizieq menuturkan jika pemerintah Arab Saudi justru kaget dan meminta maaf kepadanya.
"Mereka kaget, 'Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara. Anda tidak punya masalah kok dilaporkan macam-macam'. Ini yang jadi permasalahan."
"Singkat cerita, kalau saya cerita terlalu panjang, akhirnya pemerintah Saudi ini, otoritas yang berwenang di bidang ini, mereka justru akhirnya minta maaf," sebut dia.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Ungkap Dugaan Ada Operasi Intelijen Gagalkan Habib Rizieq Pulang
-
Minta Anggota TNI yang Sambut Rizieq Dibebaskan, Fadli Zon: Cukup Tegur Aja
-
Email Palsu Batalkan Tiket Pulang Habib Rizieq, Fadli: Operasi Intelijen
-
Satgas Covid Soroti Penjemputan Rizieq: Jangan Egois, Bisa jadi Malapetaka
-
Fadli Zon: Aspirasi Habib Rizieq Wakil Jutaan Muslim Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar