Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin tak mengenal istilah kriminalisasi ulama. Bahkan kata Moeldoko, pemerintah tak menginginkan ulama dikriminalisasi.
Sebab tugas negara yakni melindungi segenap bangsa termasuk ulama.
"Ya sebenarnya enggak kriminalisasi, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kami enggak mengenal istilah itu. Dan kami enggak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko terkait pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengajak Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi asalkan pemerintah mau membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap telah dikriminalisasi.
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang tengah dikriminalisasi. Menurut dia, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun ia tak tahu apakah yang melakukan kesalahan ulama atau bukan.
"Jadi pertanyaaanya siapa yang dikriminalisasi? yang salah itu, terus yang salah siapa, ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini," kata dia.
Kendati demikian, Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi.
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak. Kriminalisasi, kriminalisasi yang salah, kadang-kadang, untuk membangun sebuah emosi istilah -istilah itu dikedepankan," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia.
Negara kata Moeldoko, tidak akan semena-mena terhadap warganya, tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui penegakan hukum atau law enforcement. Kalau tidak dilakukan penegakkan hukum, maka negara akan kacau balau.
Baca Juga: Serka BDS Nyanyi Sambut Rizieq Ditahan, HNW: Tak Harus Berbuntut Panjang
"Bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya enggak ada itu negara semena-mena, nggak ada seperti, tetapi negara harus menegakkan aturan -aturan melalui law inforcement, kalau nggak ya nanti ya kacau balau kan begitu," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Adapun penegakkan hukum dilakukan dengan bukti -bukti yang kuat.
"Siapa yang kena law enforcement itu ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, menurut saya tidak ada itu. Kita tidak mengenali istilah itu. Yang dikriminalkan adalah mereka mereka yang betul-betul salah dan itu ada bukti-buktinya," katanya
Rekonsiliasi
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengajak pemerintahan Jokowi melakukan rekonsiliasi dan berdamai. Namun itu akan dia lakukan jika pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Habib Rizieq meminta pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dan terpidana kasus kekerasan Habib Bahar Bin Smith.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja