Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga sebagai tersangka. Agusman juga langsung ditahan KPK pada Selasa (10/11/2020).
Agusman terbukti terlibat suap dana Alokasi Khusus atau DAK Labuhanbatu Utara 2017-2018. Kasus ini merupakan pengembangan kasus terpidana mantan pegawai kementerian keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Keterlibatan Agusman diduga sebagai tangan kanan Bupati Labuhanbatu Kharuddin Syah untuk menyerahkan uang suap kepada Yaya Purnomo dan sejumlah pihak. Bupati syah pun kini juga sudah diringkus KPK dan ditahan.
Karyoto menjelaskan pada 10 April 2017, Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun 2018 melalui Program e- Planning dengan total permohonan sebesar Rp504,7 miliar.
Untuk itu, Bupati Syah perintahkan Agusman Sinaga untuk mengatur pertemuan dengan Yaya Poernomo dan Rifa Surya di Jakarta.
"Guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya. Yaya Poernomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar dua persen dari dana yang diterima," ucap Karyoto.
Setelah adanya kepastian perolehan DAK Tahun 2018 Kabupaten Labuanbatu Utara, Yaya Purnomo dan Rifa Surya mulai menerima sejumlah uang dari Bupati Syah melalui anak buahnya Agusman.
"Diduga Yaya Purnomo menerima uang dari KSS melalui Agusman Sinaga sebesar SGD 80 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Cecar Aktor Lawas Rudy Soal Akte Tanah
Kemudian, pemberian uang dilakukan kembali Bupati Syah sebesar SGD 120 ribu kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Selanjutnya, menitipkan kembali uang melalui Agusman sebesar SGD 90 ribu secara tunai dan mentsransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening Bank BCA Nomor 0401275*** itu atas nama tersangka Puji Suhartono.
Dalam pemberian uang Bupati Syah itu, selalu melalui Agusman kepada Yaya Purnomo. Dimana proses penyerahan uang pun kebanyakan dilakukan di Jakarta.
"Ini setelah dalam proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain," ungkap Karyoto
Karyoto menyebut guna proses penyidikan selanjutnya, KPK menahan Agusman selama 20 hari pertama. Terhitung, hari ini, 12 November hingga 1 Desember 2020.
Agusman akan mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK Cabang K-4, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik