Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara soal hukuman penahanan yang dijatuhkan kepada anggota TNI berinisial Serka BDS gegara bernyanyi untuk Habib Rizieq Shihab setelah tiba di Tanah Air.
Munarman menilai kalau pihak yang meminta Serka BDS diproses hukum kurang kerjaan.
"Yang memerintahkan proses hukum terhadap prajurit tersebut kurang kerjaan," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Munarman kemudian mempertanyakan ketika seseorang mengekspresikan kecintaannya terhadap ulama malah dianggap sebagai 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.
"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?," tanyanya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal doktrin keliru yang diberikan kepada para anggota TNI. Munarman menilai kalau proses hukum yang diberikan kepada Serka BDS terlalu sewenang-wenang.
"Apakah doktrin yang mau ditanamkan kepada para prajurit adalah doktrin anti ulama dan anti agama? Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu."
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Rumah Mau Digeruduk, Nikita Tantang Pendukung Rizieq: Yuk...Gue Open House
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya.
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur apabila terdapat anggota yang melanggar aturan. Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.
"Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menerangkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak. Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini