Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Tommy Sumardi sebagai saksi dalam sidang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra yang mengenalkan Anita Kolopaking kepada Brigjen Prasetijo Utomo. Tommy juga sudah adalah terdakwa dalam perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Di hadapan majelis hakim, Tommy mengaku tidak mengetahui perihal urusan surat jalan palsu. Namun, dia sempat menyebut jika Irjen Napoleon Bonaparte mengirim bukti surat palsu mengenai red notice Djoko Tjandra sudah terhapus dari sistem basis data Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis.
Semula, Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Dari perkenalan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Irjen Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.
Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari terbuka dalam pemahaman Tommy seperti apa.
"Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?" tanya Lingga.
Tommy pun mejawab jika dirinya tidak mengetahui perihal red notice yang dimaksud. Mendengar hal tersebut, nada Lingga meninggi dan kembali bertanya pada Tommy.
Baca Juga: Habib Rizieq Red Notice Interpol, Awi Polri: Saya Baru Dengar dari Media
"Saudara kan bertemu Prasetijo membahas masalah red notice. Tahu tidak masalah red notice yang diurus sama Anita dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" tanya Lingga lagi.
"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus," jawab Tommy.
Selanjutnya, Tommy mengaku tidak melapor pada Djoko Tjandra terkait informasi tersebut. Namun, beberapa waktu berselang, dia menyerahkan uang senilai Rp 7 miliar dari Djoko kepada Napoleon.
Hakim kemudian mencecar Tommy lagi terkait bukti yang menyatakan jika nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari red notice. Kepada hakim, Tommy menjawab jika bukti tersebut adalah surat pemberitahuan kepada Imigrasi -- dan Djoko Tjandra berkata jika surat tersebut palsu.
"Apa ada sesuatu yang harus dilanjutkan yang menyatakan bukti kalau red notice sudah terbuka?," tanya Lingga.
"Kalau enggak salah ada surat. Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," sebut Tommy.
Berita Terkait
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara