Suara.com - Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang berlangsung di DPR dan timbul polemik mengenai untung ruginya.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Bukhori termasuk yang sepakat dengan larangan tersebut.
Minuman beralkohol menjadi penyumbang kasus kriminal di Indonesia menjadi salah satu alasan bagi Bukhori dan 20 orang koleganya memperjuangkan RUU tersebut menjadi UU.
"Secara sosiologi, secara fakta sosial, bahaya terhadap minol ini sudah cukup lampu merah menurut saya. Karena paling tidak 58 persen dari total kriminal yang terjadi di negara kita karena konsumsi minuman keras," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Minuman beralkohol menyumbang angka kasus kematian menjadi alasan berikutnya. Argumentasi Bukhori berlandaskan pada data WHO yang menyebutkan pada 2011 terdapat dua juta orang lebih meninggal dunia akibat mengonsumi minuman beralkohol, jumlah kasus bertambah pada 2014 yang mencapai 3,3 juta orang meninggal dunia di seluruh dunia.
Menurut data yang disampaikan Bukhori, pada tahun 2014, dari sekitar 60 juta pemuda, sekitar 14 juta orang di antaranya peminum minuman beralkohol.
"Artinya, ini fakta-fakta sosial yang mengkhawatirkan. Kalau kemudian kita sebagai bagian dari negara ini dan punya kewenangan untuk melakukan sesuatu, ketika tidak melakukan sesuatu berdosa kita. Berdosa kepada negara, berkhianat pada janji kita, berkhianat kepada sumpah kita dan berdosa kepada Allah. Makanya menurut saya ini perlu ada regulasi bisa memberikan solusi," kata Bukhori.
Menurut Bukhori dalam pernyataan sebelumnya, RUU Larangan Minol bertujuan mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol.
Aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah tertuang dalam KUHP dinilai Bukhori belum cukup sehingga diperlukan UU khusus.
Baca Juga: Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial
"KUHP tidak mengatur distribusi dan produksi, hanya ada kaitan dengan konsumsi. Itupun yang berakibat tindakan atau merugikan fihak lain atau mengancam nyawa. Tetapi di RUU ini akan lebih rinci dan terukur," kata Bukhori kepada Suara.com, Rabu (11/11/2020).
UU Larangan Minuman Beralkohol diharapkan membawa Indonesia semakin semakin bermartabat, generasi mudanya lebih bijak dalam penggunaan minuman beralkohol, sebab mereka generasi calon pemimpin bangsa.
"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.
"Selain hal tersebut calon-calon pemimpin masa depan bangsa akan diisi oleh manusia-manusia yang lebih bermoral dan bermartabat yang pada gilirannya akan berimbas kepada pemimpin yang amanah, adil dan berwawasan kebangsan yang benar serta tidak terbawa arus demoralisasi dan permisifasi," kata dia.
Anggota Partai Persatuan Pembangunan sebagai salah satu pengusung RUU larangan minuman beralkohol, Illiza Sa'aduddin Djamal, berpendapat aturan itu penting demi menjaga ketertiban.
"Minuman beralkohol bisa merusak kesehatan dan berakibat fatal terhadap hilangnya akal dan sebagainya. Dalam kondisi mabuk... kan banyak kasus pemerkosaan dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan kasus-kasus lainnya yang berakibat fatal. Yang kita inginkan adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras tersebut, jadi biar lebih tertib, dan ada ketentraman," ujar Illiza kepada BBC Indonesia.
Tag
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter