Meski dia mengatakan demikian, naskah akademis RUU itu tidak mencantumkan data tentang berapa jumlah kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi alkohol.
Pada tahun 2017, Pusat Kajian Kriminologi FISIP Universitas Indonesia mengeluarkan studi yang menyimpulkan bahwa tidak ada data statistik spesifik tentang tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.
Disimpulkan juga tidak ditemukan korelasi yang kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol.
Illiza, yang menjabat sebagai wakil Wali Kota Banda Aceh itu, menambahkan bahwa agama Islam, yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, melarang konsumsi minuman beralkohol. Menurutnya, agama-agama lain pun tidak mengizinkan umatnya minum hingga mabuk.
'Membunuh pariwisata'
Merespons RUU itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia Stefanus menyatakan khawatir jika RUU itu sampai lolos.
Menurut draf RUU yang diterima BBC, orang yang mengkonsumsi alkohol tak sesuai aturan terancam dibui paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.
"Saya sih ada kekhawatiran, jadi jangan sampai kelolosan. Tiba-tiba keluar larangan alkohol. Itu nggak benar lah."
"Kita nggak pengin disahkan. Kalau disahkan sama saja membunuh pariwisata Indonesia," kata Stefanus.
Baca Juga: Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial
Minuman beralkohol adalah salah satu produk yang dikenakan cukai.
Pada awal tahun ini, Kementerian Keuangan mengumumkan minuman beralkohol menyumbangkan sekitar Rp7,3 triliun pada penerimaan cukai negara tahun 2019, jumlah yang oleh Stefanus disebut "besar bagi penerimaan negara".
Sementara, tahun lalu, DKI Jakarta yang memiliki saham perusahaan produsen bir, PT. Delta Djakarta, mendapatkan lebih dari Rp100 miliar dari deviden perusahaan itu.
Stefanus berpendapat minuman beralkohol memang perlu diatur dan diawasi, misalnya mengenai usia orang yang diizinkan mengkonsumsi, tapi tidak dilarang.
Namun, Illiza Djamal tak sepakat jika masalah ekonomi dipersoalkan.
"Kita harus berpikir keras hal apa yang nanti bisa meningkatkan perekonomian kita. Ternyata kan juga tak begitu signifikan pendapatan yang kita dapatkan [dari minuman beralkohol] dibanding dengan persoalan yang kita dapatkan dari minuman keras ini," ujarnya.
Meski begitu, ia juga mengatakan akan ada konsumsi alkohol yang dikecualikan dari UU ini, seperti untuk wisatawan, ritual keagamaan, dan acara adat.
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123