Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali membuat kontroversi setelah mengomentari kepulangan Habib Rizieq. Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) anggap pernyataan Nikita sebagai sampah.
Diketahui, artis yang sering menjadi sorotan ini membuat video yang dinilai menghina imam besar FPI tersebut dengan menyebut habib sebagai tukang obat.
"Hemat kami, sampah tidak perlu ditanggapi," kata Pengacara FPI, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Aziz mengaku, hingga kekinian pihaknya belum menerima perintah untuk memperkarakan Nikita ke jalur hukum. Menurutnya, tim pengacara belum mengambil tindakan.
"Untuk hal itu kami belum ada perintah dan masih belum ada tindakan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video itu, Nikita menantang pihak habaib karena menilai penyambutan Imam Besar FPI itu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan, nama habib itu adalah tukang obat, screenshot!" kata Nikita sambil tertawa.
Semakin frontal, Nikita mengaku tidak takut dengan pihak yang disebutnya sebagai antek-antek habib.
Sontak video itu pun memantik kemarahan publik termasuk dari habib lainnya yakni Habib Alwi Al-Athos.
Baca Juga: Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara
Habib Alwi mengultimatum Nikita agar segera membuat klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"Teruntuk Nikita Mirzani yang terang-terangan telah berani menghina Habib Rizieq, dan telah terang-terangan mengatakan habib adalah tukang obat apabila statement yang telah anda sampaikan dalam waktu 1x24 jam Anda tidak mengklarifikasi dan tidak minta maaf, maka niscaya saya Habib Alwi Al-Athos akan memberi pelajaran kepada ente. Camkan ucapan saya baik-baik," kata Habib Alwi.
Berita Terkait
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO