Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali membuat kontroversi setelah mengomentari kepulangan Habib Rizieq. Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) anggap pernyataan Nikita sebagai sampah.
Diketahui, artis yang sering menjadi sorotan ini membuat video yang dinilai menghina imam besar FPI tersebut dengan menyebut habib sebagai tukang obat.
"Hemat kami, sampah tidak perlu ditanggapi," kata Pengacara FPI, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Aziz mengaku, hingga kekinian pihaknya belum menerima perintah untuk memperkarakan Nikita ke jalur hukum. Menurutnya, tim pengacara belum mengambil tindakan.
"Untuk hal itu kami belum ada perintah dan masih belum ada tindakan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video itu, Nikita menantang pihak habaib karena menilai penyambutan Imam Besar FPI itu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan, nama habib itu adalah tukang obat, screenshot!" kata Nikita sambil tertawa.
Semakin frontal, Nikita mengaku tidak takut dengan pihak yang disebutnya sebagai antek-antek habib.
Sontak video itu pun memantik kemarahan publik termasuk dari habib lainnya yakni Habib Alwi Al-Athos.
Baca Juga: Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara
Habib Alwi mengultimatum Nikita agar segera membuat klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"Teruntuk Nikita Mirzani yang terang-terangan telah berani menghina Habib Rizieq, dan telah terang-terangan mengatakan habib adalah tukang obat apabila statement yang telah anda sampaikan dalam waktu 1x24 jam Anda tidak mengklarifikasi dan tidak minta maaf, maka niscaya saya Habib Alwi Al-Athos akan memberi pelajaran kepada ente. Camkan ucapan saya baik-baik," kata Habib Alwi.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat