Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali membuat kontroversi setelah mengomentari kepulangan Habib Rizieq. Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) anggap pernyataan Nikita sebagai sampah.
Diketahui, artis yang sering menjadi sorotan ini membuat video yang dinilai menghina imam besar FPI tersebut dengan menyebut habib sebagai tukang obat.
"Hemat kami, sampah tidak perlu ditanggapi," kata Pengacara FPI, Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Aziz mengaku, hingga kekinian pihaknya belum menerima perintah untuk memperkarakan Nikita ke jalur hukum. Menurutnya, tim pengacara belum mengambil tindakan.
"Untuk hal itu kami belum ada perintah dan masih belum ada tindakan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video itu, Nikita menantang pihak habaib karena menilai penyambutan Imam Besar FPI itu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan, nama habib itu adalah tukang obat, screenshot!" kata Nikita sambil tertawa.
Semakin frontal, Nikita mengaku tidak takut dengan pihak yang disebutnya sebagai antek-antek habib.
Sontak video itu pun memantik kemarahan publik termasuk dari habib lainnya yakni Habib Alwi Al-Athos.
Baca Juga: Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara
Habib Alwi mengultimatum Nikita agar segera membuat klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"Teruntuk Nikita Mirzani yang terang-terangan telah berani menghina Habib Rizieq, dan telah terang-terangan mengatakan habib adalah tukang obat apabila statement yang telah anda sampaikan dalam waktu 1x24 jam Anda tidak mengklarifikasi dan tidak minta maaf, maka niscaya saya Habib Alwi Al-Athos akan memberi pelajaran kepada ente. Camkan ucapan saya baik-baik," kata Habib Alwi.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh