Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial semata-mata untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers.
"Pengakuannya untuk menaikkan jumlah followers," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain untuk menaikkan jumlah followers, para tersangka tersebut mengaku menyebarkan video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis berhadiah atau give away.
Kuis itu, kata mereka, mensyaratkan pemenang kuis adalah akun yang memunyai banyak pengikut.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.
Sebut nama Gisel
Fakta baru di balik kasus penyebaran video syur mirip Gisel terungkap pasca polisi membekuk kedua tersangka.
Terkuak bahwa kedua tersangka tersebut sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," ungkap Yusri.
Berdasar pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik pun berencana memanggil Gisel untuk diperiksa.
Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
"Rencana kita akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ucap Yusri.
Viral
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Tag
Berita Terkait
-
Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
-
Waduh! Polisi Mau Periksa Gisel karena Namanya Disebut Penyebar Video Syur
-
Penyebar Video Mirip Gisel Dipenjara, Polisi Panggil Gisella Anastasia
-
Dua Tersangka Penyebar Video Syur Sebut Nama Gisel saat Diperiksa Polisi
-
Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?