Suara.com - Dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, jaksa agung di Indonesia seharusnya belajar dari Argentina, kata Direktur Amnesty International Usman Hamid.
Penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia seperti lenyap di mata hukum dan penegak hukum cenderung mencari-cari alibi di depan keluarga korban yang setiap detiknya masih menunggu keadilan, kata Usman Hamid, Jumat (13/11/2020).
"Misalnya jaksa agung mestinya bisa belajar untuk tidak terus mencari alasan yang hanya akan menunda usaha Bu Sumarsih dalam menemukan keadilan, usahanya Bu Ho Kim Ngo dan keluarga yang lain dalam mencari keadilan," kata Usman Hamid.
Di Argentina, kata Usman Hamid, setelah pemerintahan otoriter digantikan pemerintah baru, mewariskan UU yang berisi pemberian pengampunan kepada para pelaku kejahatan HAM. Tetapi jaksa agung dan Mahkamah Agung di negeri itu tidak menyerah begitu saja.
"Jadi JA misalnya tetap mengupayakan penuntutan-penuntutan pidana terhadap penjahat HAM. Bahkan MA di sana membatalkan undang-undang dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM," ujarnya.
Bahkan, MA Argentina membatalkan UU dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM. Pemerintahan baru berani mencopot orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.
Alhasil, otoritas hukum di Argentina telah memvonis 1.000 orang bersalah.
"Kalau dibandingkan dengan di Indonesia, jauh, Indonesia nol yang dipidana. Hanya ada sedikit yang dibebaskan di Argentina," tuturnya.
Hingga saat ini beragam penuntutan masih berlangsung, sejak 2019.
Baca Juga: Sumarsih Memohon agar Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Orba
"Sayangnya di Argentina jauh lebih maju, khusus untuk orang hilang barangkali Argentina bisa lebih banyak, kalau dibandingkan dengan Indonesia yang dikatakanlah tidak termasuk untuk penghilangan orang secara paksa di tahun 1965 atau di Aceh."
Tag
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional