Suara.com - Dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, jaksa agung di Indonesia seharusnya belajar dari Argentina, kata Direktur Amnesty International Usman Hamid.
Penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia seperti lenyap di mata hukum dan penegak hukum cenderung mencari-cari alibi di depan keluarga korban yang setiap detiknya masih menunggu keadilan, kata Usman Hamid, Jumat (13/11/2020).
"Misalnya jaksa agung mestinya bisa belajar untuk tidak terus mencari alasan yang hanya akan menunda usaha Bu Sumarsih dalam menemukan keadilan, usahanya Bu Ho Kim Ngo dan keluarga yang lain dalam mencari keadilan," kata Usman Hamid.
Di Argentina, kata Usman Hamid, setelah pemerintahan otoriter digantikan pemerintah baru, mewariskan UU yang berisi pemberian pengampunan kepada para pelaku kejahatan HAM. Tetapi jaksa agung dan Mahkamah Agung di negeri itu tidak menyerah begitu saja.
"Jadi JA misalnya tetap mengupayakan penuntutan-penuntutan pidana terhadap penjahat HAM. Bahkan MA di sana membatalkan undang-undang dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM," ujarnya.
Bahkan, MA Argentina membatalkan UU dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM. Pemerintahan baru berani mencopot orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.
Alhasil, otoritas hukum di Argentina telah memvonis 1.000 orang bersalah.
"Kalau dibandingkan dengan di Indonesia, jauh, Indonesia nol yang dipidana. Hanya ada sedikit yang dibebaskan di Argentina," tuturnya.
Hingga saat ini beragam penuntutan masih berlangsung, sejak 2019.
Baca Juga: Sumarsih Memohon agar Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Orba
"Sayangnya di Argentina jauh lebih maju, khusus untuk orang hilang barangkali Argentina bisa lebih banyak, kalau dibandingkan dengan Indonesia yang dikatakanlah tidak termasuk untuk penghilangan orang secara paksa di tahun 1965 atau di Aceh."
Tag
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi