Suara.com - Dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, jaksa agung di Indonesia seharusnya belajar dari Argentina, kata Direktur Amnesty International Usman Hamid.
Penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia seperti lenyap di mata hukum dan penegak hukum cenderung mencari-cari alibi di depan keluarga korban yang setiap detiknya masih menunggu keadilan, kata Usman Hamid, Jumat (13/11/2020).
"Misalnya jaksa agung mestinya bisa belajar untuk tidak terus mencari alasan yang hanya akan menunda usaha Bu Sumarsih dalam menemukan keadilan, usahanya Bu Ho Kim Ngo dan keluarga yang lain dalam mencari keadilan," kata Usman Hamid.
Di Argentina, kata Usman Hamid, setelah pemerintahan otoriter digantikan pemerintah baru, mewariskan UU yang berisi pemberian pengampunan kepada para pelaku kejahatan HAM. Tetapi jaksa agung dan Mahkamah Agung di negeri itu tidak menyerah begitu saja.
"Jadi JA misalnya tetap mengupayakan penuntutan-penuntutan pidana terhadap penjahat HAM. Bahkan MA di sana membatalkan undang-undang dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM," ujarnya.
Bahkan, MA Argentina membatalkan UU dan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengampuni para penjahat HAM. Pemerintahan baru berani mencopot orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.
Alhasil, otoritas hukum di Argentina telah memvonis 1.000 orang bersalah.
"Kalau dibandingkan dengan di Indonesia, jauh, Indonesia nol yang dipidana. Hanya ada sedikit yang dibebaskan di Argentina," tuturnya.
Hingga saat ini beragam penuntutan masih berlangsung, sejak 2019.
Baca Juga: Sumarsih Memohon agar Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Orba
"Sayangnya di Argentina jauh lebih maju, khusus untuk orang hilang barangkali Argentina bisa lebih banyak, kalau dibandingkan dengan Indonesia yang dikatakanlah tidak termasuk untuk penghilangan orang secara paksa di tahun 1965 atau di Aceh."
Tag
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri