Suara.com - Satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengundurkan diri. Ia adalah Nanang Farid Syam, yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah itu selama 15 tahun.
Pengunduran diri Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo. Nanang juga diketahui menjabat sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK.
"Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya," ucap Yudi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.
"Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru," ucap Yudi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.
"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," ucap Ali.
KPK, kata Ali, mengaku masih menaruh harapan agar Nanang tetap menjadi bagian dari insan KPK.
"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," ungkap Ali.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
Meski begitu, KPK tetap menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh Nanang.
Selain itu, Ali juga menyampaikan pesan, kepada para pegawai antirasuah yang sudah terlebih dahulu mundur, agar tetap memegang nilai-nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
"Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38 pegawai," kata Ali memungkasi.
Adapun alasan kebanyakan pegawai KPK mundur lantaran ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.
Belum lama ini, mundurnya Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, juga menjadi sorotan.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPKkala lembaga itu dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Berita Terkait
-
KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
-
Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
-
KPK Akui Sering Bongkar Korupsi Bupati karena Dilaporkan Istri Sendiri
-
Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti
-
Pesan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri Bagi Muda Mudi di Hari Sumpah Pemuda
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?