Suara.com - Satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengundurkan diri. Ia adalah Nanang Farid Syam, yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah itu selama 15 tahun.
Pengunduran diri Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo. Nanang juga diketahui menjabat sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK.
"Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya," ucap Yudi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.
"Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru," ucap Yudi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.
"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," ucap Ali.
KPK, kata Ali, mengaku masih menaruh harapan agar Nanang tetap menjadi bagian dari insan KPK.
"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," ungkap Ali.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
Meski begitu, KPK tetap menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh Nanang.
Selain itu, Ali juga menyampaikan pesan, kepada para pegawai antirasuah yang sudah terlebih dahulu mundur, agar tetap memegang nilai-nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
"Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38 pegawai," kata Ali memungkasi.
Adapun alasan kebanyakan pegawai KPK mundur lantaran ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.
Belum lama ini, mundurnya Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, juga menjadi sorotan.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPKkala lembaga itu dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Berita Terkait
-
KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
-
Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
-
KPK Akui Sering Bongkar Korupsi Bupati karena Dilaporkan Istri Sendiri
-
Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti
-
Pesan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri Bagi Muda Mudi di Hari Sumpah Pemuda
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil