Suara.com - Satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengundurkan diri. Ia adalah Nanang Farid Syam, yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah itu selama 15 tahun.
Pengunduran diri Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo. Nanang juga diketahui menjabat sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK.
"Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya," ucap Yudi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.
"Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru," ucap Yudi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.
"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," ucap Ali.
KPK, kata Ali, mengaku masih menaruh harapan agar Nanang tetap menjadi bagian dari insan KPK.
"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," ungkap Ali.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
Meski begitu, KPK tetap menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh Nanang.
Selain itu, Ali juga menyampaikan pesan, kepada para pegawai antirasuah yang sudah terlebih dahulu mundur, agar tetap memegang nilai-nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
"Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38 pegawai," kata Ali memungkasi.
Adapun alasan kebanyakan pegawai KPK mundur lantaran ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.
Belum lama ini, mundurnya Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, juga menjadi sorotan.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPKkala lembaga itu dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Berita Terkait
-
KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
-
Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
-
KPK Akui Sering Bongkar Korupsi Bupati karena Dilaporkan Istri Sendiri
-
Mau Tangkap 2 Kepala Daerah Pekan Depan, Ketua KPK: Bapak Lihat Saja Nanti
-
Pesan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri Bagi Muda Mudi di Hari Sumpah Pemuda
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga