Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penusukan terhadap tim sukses calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) bernama Muharram Jaya alias Musjaya (48).
Terkuak, bahwa peristiwa penusukan tersebut diotaki oleh simpatisan atau pendukung salah satu pasangan calon lain di Pilwalkot Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan tersangka yang mendalangi kasus penusukan tersebut yakni berinisial MNM (50).
Tersangka MN memerintahkan enam tersangka lainnya untuk menusuk Musjaya lantaran yang bersangkutan mengunggah video yang dianggap melecehkan pasangan calon yang didukungnya.
"Videonya secara intinya itu adalah dianggap menjelekkan kepada salah satu paslon pada pelaksanaan Pilkada di Makassar," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kendati begitu, Tubagus tak menyebut siapa pasangan calon yang didukung oleh tersangka MNM. Tubagus menegaskan jika pihaknya hanya fokus dalam mengungkap peristiwa penusukannya.
"Kami tidak terkait dengan urusan Pilkada. Tapi pidananya di Jakarta. Upaya dari kepolisian menyidik tindak perkaranya yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Tubagus, tersangka MNM memberi upah sebesar Rp1,5 juta kepada para tersangka usai melaksanakan perintahnya menusuk Musjaya. Uang tersebut diberikan sebagai bekal selama mereka melarikan diri dari kejaran polisi.
"Yang menyuruh melakukannya orang Makassar dan sisanya orang-orang Jakarta," pungkas Tubagus.
Baca Juga: Lima TSK Kasus Penusukan Timses Cawalkot Makassar Ditangkap, Satu Tewas
Dua Buron
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap lima tersangka penusukan terhadap Musjaya. Masing-masing tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kekinian penyidik masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron dengan inisial AR alias R (25) dan JH alias J (40).
"Kemarin kami berhasil mengamankan ada lima orang tersangka, ada dua DPO," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Rinciannya, tersangka F berperan sebagai eksekutor penusukan. Kemudian, tersangka MNM berperan sebagai inisiator yang menyuruh para tersangka menusuk korban.
Selanjutnya, tersangka S, AP, AR, dan R berperan mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan tersangka J berperan sebagi joki yang memboncengi tersangka F selaku eksekutor penusukan.
Berita Terkait
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji