Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penusukan terhadap tim sukses calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) bernama Muharram Jaya alias Musjaya (48).
Terkuak, bahwa peristiwa penusukan tersebut diotaki oleh simpatisan atau pendukung salah satu pasangan calon lain di Pilwalkot Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan tersangka yang mendalangi kasus penusukan tersebut yakni berinisial MNM (50).
Tersangka MN memerintahkan enam tersangka lainnya untuk menusuk Musjaya lantaran yang bersangkutan mengunggah video yang dianggap melecehkan pasangan calon yang didukungnya.
"Videonya secara intinya itu adalah dianggap menjelekkan kepada salah satu paslon pada pelaksanaan Pilkada di Makassar," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kendati begitu, Tubagus tak menyebut siapa pasangan calon yang didukung oleh tersangka MNM. Tubagus menegaskan jika pihaknya hanya fokus dalam mengungkap peristiwa penusukannya.
"Kami tidak terkait dengan urusan Pilkada. Tapi pidananya di Jakarta. Upaya dari kepolisian menyidik tindak perkaranya yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Tubagus, tersangka MNM memberi upah sebesar Rp1,5 juta kepada para tersangka usai melaksanakan perintahnya menusuk Musjaya. Uang tersebut diberikan sebagai bekal selama mereka melarikan diri dari kejaran polisi.
"Yang menyuruh melakukannya orang Makassar dan sisanya orang-orang Jakarta," pungkas Tubagus.
Baca Juga: Lima TSK Kasus Penusukan Timses Cawalkot Makassar Ditangkap, Satu Tewas
Dua Buron
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap lima tersangka penusukan terhadap Musjaya. Masing-masing tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kekinian penyidik masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron dengan inisial AR alias R (25) dan JH alias J (40).
"Kemarin kami berhasil mengamankan ada lima orang tersangka, ada dua DPO," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Rinciannya, tersangka F berperan sebagai eksekutor penusukan. Kemudian, tersangka MNM berperan sebagai inisiator yang menyuruh para tersangka menusuk korban.
Selanjutnya, tersangka S, AP, AR, dan R berperan mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan tersangka J berperan sebagi joki yang memboncengi tersangka F selaku eksekutor penusukan.
Berita Terkait
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global