- Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Avanza Veloz dengan TNKB kedutaan palsu pada Selasa (24/2/2026) di Tol Tegal Parang.
- Pemeriksaan menunjukkan pelat CD 37 04 tidak sesuai peruntukannya, diduga upaya menghindari aturan lalu lintas.
- Pelanggar ditilang Pasal 280 UU LLAJ dan kasusnya diserahkan ke Ditreskrimum karena mengarah pada pemalsuan dokumen.
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedutaan besar palsu yang diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Penindakan ini menambah daftar panjang pelanggaran penggunaan atribut diplomatik oleh kendaraan pribadi di wilayah hukum Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Tol Dalam Kota, Tegal Parang arah ke barat.
Petugas di lapangan menemukan kejanggalan pada fisik kendaraan yang menggunakan identitas korps diplomatik tersebut saat melintas di jalur bebas hambatan.
"Penindakan terhadap kendaraan Avanza Veloz yang menggunakan nopol (nomor polisi) kedutaan CD 37 04 yang tidak sesuai dengan peruntukanya," kata Ojo sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan jenis Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) tersebut menggunakan pelat nomor yang seharusnya hanya dimiliki oleh perwakilan negara asing.
Penggunaan pelat nomor korps diplomatik (CD) pada mobil jenis Avanza Veloz memicu kecurigaan petugas karena biasanya kendaraan operasional kedutaan besar menggunakan spesifikasi kendaraan yang berbeda.
Dia menjelaskan penindakan itu dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari Kementerian Luar Negeri terkait laporan TNKB diplomatik palsu nomor CD 37 436 dan CD 37 04.
Koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap praktik pemalsuan identitas kendaraan ini.
Baca Juga: Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
Pihak kepolisian kemudian melakukan verifikasi data kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi (Regident) serta mencocokkannya dengan data kendaraan diplomatik yang terdaftar secara resmi.
Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara data registrasi dengan fisik kendaraan yang diamankan di lapangan.
"CD 37 40 itu terdaftar di Kedubes Federasi Rusia, peruntukannya untuk mobil bermerk BMW, kalau CD 37 436 itu palsu, tidak terdaftar di Kedubes Rusia," tutur Ojo.
Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya modus operandi pemalsuan pelat nomor untuk mendapatkan keuntungan tertentu di jalan raya, seperti menghindari aturan ganjil-genap atau mendapatkan prioritas tertentu yang biasanya melekat pada kendaraan diplomatik.
Namun, penggunaan pelat CD 37 04 pada mobil Avanza, padahal seharusnya terpasang di mobil BMW, menjadi bukti kuat adanya penyalahgunaan dokumen negara.
Dia mengatakan kendaraan tersebut telah dilakukan penilangan dan segera dikirim ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pemalsuannya.
Berita Terkait
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan