Suara.com - Lima tersangka kasus penusukan terhadap Muharram Jaya alias Musjaya (48), tim sukses calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), ditangkap polisi.
Kelima tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36). Sedangkan dua tersangka lagi, AR alias R (25) dan JH alias J (40), masih diburu.
Masing-masing tersangka punya peran berbeda ketika beraksi. MNM merupakan orang yang menyuruh menusuk. F eksekutornya, sedangkan S, AP, AR, dan R mengawasi lokasi kejadian. Sementara J jadi joki yang memboncengkan F.
Tersangka AR meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah ditangkap. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dia mati karena punya riwayat sesak napas.
"Saat kita melakukan penangkapan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.
Musjaya ditikam ketika calon yang diusung mengikuti debat yang berlangsung di studio Kompas TV, gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Sabtu (7/11/2020), malam di halte depan gedung Kompas Gramedia.
Ketika itu, Musjaya berada di sekitar halte bersama beberapa rekan untuk menunggu debat usai. Mereka tidak ikut masuk ke area debat karena aturan yang diberlakukan KPU Makassar sebagai penyelenggara, membatasi orang masuk ke area utama debat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musjaya didatangi seorang pria dan secara tiba-tiba menusuk pinggul kanannya.
Baca Juga: Tusuk Timses Cawalkot Makassar usai Debat Kompas TV, Pelakunya Tertangkap
Menurut saksi, pelaku berlari ke arah pengendara sepeda motor yang sudah menunggu. Mereka kabur.
Tag
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M