Suara.com - Lima tersangka kasus penusukan terhadap Muharram Jaya alias Musjaya (48), tim sukses calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), ditangkap polisi.
Kelima tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36). Sedangkan dua tersangka lagi, AR alias R (25) dan JH alias J (40), masih diburu.
Masing-masing tersangka punya peran berbeda ketika beraksi. MNM merupakan orang yang menyuruh menusuk. F eksekutornya, sedangkan S, AP, AR, dan R mengawasi lokasi kejadian. Sementara J jadi joki yang memboncengkan F.
Tersangka AR meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah ditangkap. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dia mati karena punya riwayat sesak napas.
"Saat kita melakukan penangkapan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.
Musjaya ditikam ketika calon yang diusung mengikuti debat yang berlangsung di studio Kompas TV, gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Sabtu (7/11/2020), malam di halte depan gedung Kompas Gramedia.
Ketika itu, Musjaya berada di sekitar halte bersama beberapa rekan untuk menunggu debat usai. Mereka tidak ikut masuk ke area debat karena aturan yang diberlakukan KPU Makassar sebagai penyelenggara, membatasi orang masuk ke area utama debat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musjaya didatangi seorang pria dan secara tiba-tiba menusuk pinggul kanannya.
Baca Juga: Tusuk Timses Cawalkot Makassar usai Debat Kompas TV, Pelakunya Tertangkap
Menurut saksi, pelaku berlari ke arah pengendara sepeda motor yang sudah menunggu. Mereka kabur.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!