Suara.com - Lima tersangka kasus penusukan terhadap Muharram Jaya alias Musjaya (48), tim sukses calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), ditangkap polisi.
Kelima tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36). Sedangkan dua tersangka lagi, AR alias R (25) dan JH alias J (40), masih diburu.
Masing-masing tersangka punya peran berbeda ketika beraksi. MNM merupakan orang yang menyuruh menusuk. F eksekutornya, sedangkan S, AP, AR, dan R mengawasi lokasi kejadian. Sementara J jadi joki yang memboncengkan F.
Tersangka AR meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah ditangkap. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dia mati karena punya riwayat sesak napas.
"Saat kita melakukan penangkapan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.
Musjaya ditikam ketika calon yang diusung mengikuti debat yang berlangsung di studio Kompas TV, gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Sabtu (7/11/2020), malam di halte depan gedung Kompas Gramedia.
Ketika itu, Musjaya berada di sekitar halte bersama beberapa rekan untuk menunggu debat usai. Mereka tidak ikut masuk ke area debat karena aturan yang diberlakukan KPU Makassar sebagai penyelenggara, membatasi orang masuk ke area utama debat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musjaya didatangi seorang pria dan secara tiba-tiba menusuk pinggul kanannya.
Baca Juga: Tusuk Timses Cawalkot Makassar usai Debat Kompas TV, Pelakunya Tertangkap
Menurut saksi, pelaku berlari ke arah pengendara sepeda motor yang sudah menunggu. Mereka kabur.
Tag
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?