Suara.com - Lima tersangka kasus penusukan terhadap Muharram Jaya alias Musjaya (48), tim sukses calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), ditangkap polisi.
Kelima tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36). Sedangkan dua tersangka lagi, AR alias R (25) dan JH alias J (40), masih diburu.
Masing-masing tersangka punya peran berbeda ketika beraksi. MNM merupakan orang yang menyuruh menusuk. F eksekutornya, sedangkan S, AP, AR, dan R mengawasi lokasi kejadian. Sementara J jadi joki yang memboncengkan F.
Tersangka AR meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah ditangkap. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dia mati karena punya riwayat sesak napas.
"Saat kita melakukan penangkapan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.
Musjaya ditikam ketika calon yang diusung mengikuti debat yang berlangsung di studio Kompas TV, gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Sabtu (7/11/2020), malam di halte depan gedung Kompas Gramedia.
Ketika itu, Musjaya berada di sekitar halte bersama beberapa rekan untuk menunggu debat usai. Mereka tidak ikut masuk ke area debat karena aturan yang diberlakukan KPU Makassar sebagai penyelenggara, membatasi orang masuk ke area utama debat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musjaya didatangi seorang pria dan secara tiba-tiba menusuk pinggul kanannya.
Baca Juga: Tusuk Timses Cawalkot Makassar usai Debat Kompas TV, Pelakunya Tertangkap
Menurut saksi, pelaku berlari ke arah pengendara sepeda motor yang sudah menunggu. Mereka kabur.
Tag
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan
-
Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau
-
Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan
-
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus
-
Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial
-
Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari
-
WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis
-
Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah