Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kejahatan lintas batas masih marak di masa pandemi COVID-19. Dalam aspek kesehatan, seperti pemalsuan obat dan serangan siber terhadap infrastruktur kesehatan vital.
Hal tersebut ia sampaikan Retno dalam pidatonya pada peringatan 20 tahun Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC) yang diselenggarakan secara virtual dari Markas Besar PBB di New York, Jumat (13/11).
Untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas negara terorganisir, Retno menekankan pentingnya membangun dan memelihara kerja sama antarnegara secara global.
“Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi masalah ini sendirian, tidak sebelumnya dan tidak dalam masa pandemi COVID-19 ini,” ujar dia seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian Menlu Retno juga memaparkan pandangannya bahwa tidak ada solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir.
Menurut dia, karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya, sehingga pendekatan yang diambil pun harus bersifat situasional.
Retno menjelaskan bahwa pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan.
Dalam hal ini, Rento menekankan kembali pentingnya adaptasi terus menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara teroganisir baik pada masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara khusus, Menlu Retno juga menyinggung masalah pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.
Baca Juga: Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
Indonesia saat ini menampung lebih dari 900 orang yang telah menjadi korban perdagangan manusia dan terlantar di laut lepas.
Karena itu, kata dia, Indonesia kembali menekankan pentingnya penyelesaian masalah Rohingya dari akar masalahnya melalui repatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat.
“Bagi Indonesia, Myanmar adalah rumah bagi pengungsi Rohingya," tutur Retno.
Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000. Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api.
Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009.
Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Fadli Zon Usul Dubes RI untuk Arab Saudi Dicopot
-
Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
-
Terima Kunjungan Menlu AS, Jokowi Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahan
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu AS Tanpa Jabat Tangan
-
Momen SBY Mendadak Berhenti di Pinggir Jalan, Ternyata Ditelepon Sosok Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?