Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kejahatan lintas batas masih marak di masa pandemi COVID-19. Dalam aspek kesehatan, seperti pemalsuan obat dan serangan siber terhadap infrastruktur kesehatan vital.
Hal tersebut ia sampaikan Retno dalam pidatonya pada peringatan 20 tahun Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC) yang diselenggarakan secara virtual dari Markas Besar PBB di New York, Jumat (13/11).
Untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas negara terorganisir, Retno menekankan pentingnya membangun dan memelihara kerja sama antarnegara secara global.
“Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi masalah ini sendirian, tidak sebelumnya dan tidak dalam masa pandemi COVID-19 ini,” ujar dia seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian Menlu Retno juga memaparkan pandangannya bahwa tidak ada solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir.
Menurut dia, karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya, sehingga pendekatan yang diambil pun harus bersifat situasional.
Retno menjelaskan bahwa pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan.
Dalam hal ini, Rento menekankan kembali pentingnya adaptasi terus menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara teroganisir baik pada masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara khusus, Menlu Retno juga menyinggung masalah pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.
Baca Juga: Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
Indonesia saat ini menampung lebih dari 900 orang yang telah menjadi korban perdagangan manusia dan terlantar di laut lepas.
Karena itu, kata dia, Indonesia kembali menekankan pentingnya penyelesaian masalah Rohingya dari akar masalahnya melalui repatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat.
“Bagi Indonesia, Myanmar adalah rumah bagi pengungsi Rohingya," tutur Retno.
Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000. Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api.
Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009.
Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Fadli Zon Usul Dubes RI untuk Arab Saudi Dicopot
-
Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
-
Terima Kunjungan Menlu AS, Jokowi Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahan
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu AS Tanpa Jabat Tangan
-
Momen SBY Mendadak Berhenti di Pinggir Jalan, Ternyata Ditelepon Sosok Ini
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?