Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kejahatan lintas batas masih marak di masa pandemi COVID-19. Dalam aspek kesehatan, seperti pemalsuan obat dan serangan siber terhadap infrastruktur kesehatan vital.
Hal tersebut ia sampaikan Retno dalam pidatonya pada peringatan 20 tahun Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC) yang diselenggarakan secara virtual dari Markas Besar PBB di New York, Jumat (13/11).
Untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas negara terorganisir, Retno menekankan pentingnya membangun dan memelihara kerja sama antarnegara secara global.
“Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi masalah ini sendirian, tidak sebelumnya dan tidak dalam masa pandemi COVID-19 ini,” ujar dia seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian Menlu Retno juga memaparkan pandangannya bahwa tidak ada solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir.
Menurut dia, karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya, sehingga pendekatan yang diambil pun harus bersifat situasional.
Retno menjelaskan bahwa pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan.
Dalam hal ini, Rento menekankan kembali pentingnya adaptasi terus menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara teroganisir baik pada masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara khusus, Menlu Retno juga menyinggung masalah pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.
Baca Juga: Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
Indonesia saat ini menampung lebih dari 900 orang yang telah menjadi korban perdagangan manusia dan terlantar di laut lepas.
Karena itu, kata dia, Indonesia kembali menekankan pentingnya penyelesaian masalah Rohingya dari akar masalahnya melalui repatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat.
“Bagi Indonesia, Myanmar adalah rumah bagi pengungsi Rohingya," tutur Retno.
Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000. Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api.
Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009.
Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Pulang, Fadli Zon Usul Dubes RI untuk Arab Saudi Dicopot
-
Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi
-
Terima Kunjungan Menlu AS, Jokowi Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahan
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu AS Tanpa Jabat Tangan
-
Momen SBY Mendadak Berhenti di Pinggir Jalan, Ternyata Ditelepon Sosok Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang