Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 mempersilakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kalau ingin menghadiri acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar FPI, Sabtu (14/11/2020).
Tak hanya itu, Jokowi juga dipersilakan untuk ikut menghadiri pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang bernama Syarifah Najwa Shihab, pada hari yang sama.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, acara akan dihadiri oleh para ulama, habaib dan tokoh nasional.
Acara tersebut juga disebutnya terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang termasuk Presiden Jokowi jika berkenan.
"Ya monggo aja (jika Jokowi ingin datang) kan maulid Nabi," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Di lain sisi, Slamet belum bisa memperkirakan berapa jumlah umat yang akan datang menghadiri acara tersebut.
Terkait protokol kesehatan mencegah covid-19, dirinya mengimbau agar para tamu dan umat yang hadir agar pakai masker dan jaga jarak.
"Acara maulid tersebut akan berlangsung di depan Markas DPP FPI. Persiapan saat ini sudah 90 persen, umat yang akan hadir dihimbau memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan hingga BNPB terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
"Jumlah umat yang akan hadir belum bisa dipastikan karena acara maulid ini terbuka untuk umum. Panita sudah kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk penerapan protokol covid-19."
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan, diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
-
Jokowi Sebut 30 Juta Orang Bakal Jadi Pengangguran di Pertemuan KTT ASEAN
-
Jokowi: Lebih dari 30 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Akankah di Resepsi Putri Rizieq Shihab Menerapkan Protokol Kesehatan?
-
Wagub Minta Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara