Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 mempersilakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kalau ingin menghadiri acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar FPI, Sabtu (14/11/2020).
Tak hanya itu, Jokowi juga dipersilakan untuk ikut menghadiri pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang bernama Syarifah Najwa Shihab, pada hari yang sama.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, acara akan dihadiri oleh para ulama, habaib dan tokoh nasional.
Acara tersebut juga disebutnya terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang termasuk Presiden Jokowi jika berkenan.
"Ya monggo aja (jika Jokowi ingin datang) kan maulid Nabi," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Di lain sisi, Slamet belum bisa memperkirakan berapa jumlah umat yang akan datang menghadiri acara tersebut.
Terkait protokol kesehatan mencegah covid-19, dirinya mengimbau agar para tamu dan umat yang hadir agar pakai masker dan jaga jarak.
"Acara maulid tersebut akan berlangsung di depan Markas DPP FPI. Persiapan saat ini sudah 90 persen, umat yang akan hadir dihimbau memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan hingga BNPB terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
"Jumlah umat yang akan hadir belum bisa dipastikan karena acara maulid ini terbuka untuk umum. Panita sudah kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk penerapan protokol covid-19."
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan, diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
-
Jokowi Sebut 30 Juta Orang Bakal Jadi Pengangguran di Pertemuan KTT ASEAN
-
Jokowi: Lebih dari 30 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Akankah di Resepsi Putri Rizieq Shihab Menerapkan Protokol Kesehatan?
-
Wagub Minta Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!