Suara.com - Pemprov Nusa Tenggara Timur minta DPR mengkaji ulang rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol. Mereka khawatir UU tersebut akan mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius A Jelamu, mengatakan bahwa minuman beralkohol tradisional di NTT seperti Sopi merupakan salah satu komoditas ekonomi, sosial dan budaya.
"Sehingga kalau dilarang otomatis hal ini akan mematikan ekonomi perajin dan mematahkan budaya masyarakat NTT yang selama ini secara turun temurun sering digunakan dalam adat istiadat," kata Marius di Kupang, Sabtu (14/11/2020).
Selain itu bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT selama ini menjadikan minuman alkohol tradisional sebagai pemasukan untuk peningkatan ekonomi.
Dari hasil jual minuman keras itu, para orang tua atau perajin minuman keras membiayai sekolah hingga kuliah anak mereka sampai kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Sudah pasti pemerintah NTT menolak hal ini. Oleh karena itu perlu dikaji kembali. Jangan menyamakan budaya di daerah pulau Jawa dengan daerah Timur Indonesia, karena sudah pasti banyak perbedaannya," tutur dia.
Menurut Marius, pihaknya sama sekali tidak melarang jika ada undang-undang yang menghukum para pemabuk apalagi yang berbuat kerusuhan akibat mabuk,
"Tetapi jika penjualan minuman beralkohol dilarang apakah pemerintah mau membiayai pendidikan anak-anak yang sekolah sampai kuliah? kemudian menggratiskan biaya kesehatan dan memperbaiki infrastruktur masyarakat perajin minuman keras tradisional jenis sopi," tambah dia.
Mantan Kadis Pariwisata NTT itu meyakini bahwa para perajin minuman alkohol di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT sudah pasti akan menolak RUU itu, apalagi sampai disahkan.
Baca Juga: Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang
Seorang perajin minuman beralkohol asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah lama berprofesi sebagai perajin minuman beralkohol jenis Sopi
Felix Nesi justru menanggapi hal yang sama.
"Bagi masyarakat di Timor, meminum minuman beralkohol tidak hanya sebatas pada senang-senang dan mabuk, tetapi lebih dari itu mempunyai makna tersendiri yakni persahabatan dan saat upacara adat," tutur dia.
Menurut Felix selama ini minuman beralkohol sudah menjadi kearifan lokal tersendiri dan menjadi penyambut para tamu yang datang ke suatu daerah. Oleh karena itu ia berharap perlu dilihat lagi RUU larangan minuman beralkohol itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
-
Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR
-
Genap 300 Hari Harun Masiku jadi Buronan KPK, ICW: Hilang Bak Ditelan Bumi
-
Asal Kutip dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Wikipedia Semprot DPR
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI