Suara.com - Keberadaan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan penyuapan kepada eks Ketua KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih misterius. Sejak namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK pada 17 Januari lalu, Harun tercatat sudah menjadi buronan selama 300 hari.
Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keberadaan Harun seakan hilang seperti ditelan bumi.
"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (13/11/2020).
Menurut Kurnia, lembaga antirasuah dianggap gagal meringkus buronan Harun. Sebab, tidak adanya kemampuan ketua KPK Firli Bahuri dalam memimpin KPK.
"Sekaligus telah merubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," ungkap Kurnia
Maka itu, ICW mendesak agar tim satuan tugas yang diberikan kewenangan mengejar buronan Harun untuk dibubarkan. Sekaligus, Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk dievaluasi kinerjanya. Karena, ia adalah penanggung jawab tim Satgas.
"Segera membubarkan tim Satuan Tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Evaluasi kinerja dari Deputi Penindakan, sebab, pada dasarnya Tim Satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," tutup Kurnia.
KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI. Meski telah berstatus tersangka, KPK belum bisa menemukan keberadaan Harun.
Dalam kasus ini, Harun diduga telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga dua tersangka lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Baca Juga: KPK Didesak Selidiki Keterlibatan Petinggi Kejaksaan di Kasus Pinangki
Selama Harun menjadi buronan, ketiga tersangka sudah diadili.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
;
Tag
Berita Terkait
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz