Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali membuat panas hubungannya dengan pengkhotbah Ustaz Maaher At-Thuwailibi, yang lebih dulu menghina perempuan tersebut.
Kali ini, Nikita membongkar video singkat pernyataan Maaher terkait fatwa haram bermain TikTok.
Maaher menyebut para pengguna TikTok adalah wanita pelacur hingga bencong.
Sebelumnya, Maaher dan Nikita Mirzani terlibat perseteruan di media sosial. Maaher tak terima Nikita menghina Habib Rizieq Shihab lantaran menyebut habib merupakan tukang obat.
Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, membongkar video-video lawas Maaher. Salah satunya video saat Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok, yang diunggah dalam akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_17.
"Hey elo Soni Eranata dan para pengikutnya. Coba dengarkan ocehan ini manusia," kata Niki seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.
Jika digunakan untuk membunuh maka akan berdosa, namun jika digunakan untuk memotong bawang dan cabai maka halal.
Meski demikian, ia menyebut kebanyakan pengguna TikTok terdiri dari dua model manusia.
Baca Juga: Abu Janda Tantang Ustaz Maaher Bertemu: Jangan Berani ke Emak-emak Cong!
"Yang pertama, para wanita-wanita yang bermental pelacur, yang tak punya harga diri, wanita hina dan nista yang menunjukkan auratnya layaknya anjing rabies," ujar Maaher.
Adapun tipe manusia kedua yang gemar bermain TikTok, kata Maaher, adalah pria setengah laki-laki atau ia sebut sebagai bencong.
"Yang kedua yang suka main TikTok adalah setengah laki-laki setengah perempuan alias bencong," ungkapnya.
Menurut Maaher, kaum muslimin tak pantas bermain TikTok. Sebab, bermain TikTok haram hukumnya.
"Ber-TikTok itu haram hukumnya. Jadi enggak layak orang beriman, intelektual, penuntut ilmu, orang berpengetahuan, pencari agama main TikTok," tukasnya.
Video tersebut membuat publik geram. Banyak warganet mengecam Maaher lantaran mengeluarkan fatwa secara sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang