Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyindir ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum atas pelanggar protokol kesehatan yang menjadi bias sejak kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mu'ti mengatakan pemerintah terbukti tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan karena Rizieq Shihab boleh menggelar acara kerumunan dan Pilkada tetap dilanjutkan, sementara rakyat ditindak bahkan didenda.
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," kata Mu'ti melalui akun Twitter @Abe_Mukti, Minggu (15/10/2020).
"Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tegasnya.
Mu'ti menegaskan meski standar ganda itu kian tebal terlihat, Muhammadiyah tetap akan menjalankan protokol kesehatan saat Milad ke-108 Muhammadiyah pada Rabu (18/11/2020) besok.
"Jangan sampai karena kepentingan sesaat kita korbankan masyarakat. Hukum harus adil dan tegas kepada semua lapisan masyarakat, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ucapnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah meminta pemerintah untuk bersikap tegas menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19, termasuk kepada Rizieq Shihab.
"Aparatur pemerintah, khususnya satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Syihab," ujar Mu'ti.
Diketahui, kepulangan Habib Rizieq membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan di berbagai daerah, mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta Banten, ceramah di Tebet Jakarta Selatan, acara peresmian Masjid di Bogor Jawa Barat, hingga ke pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Habib Rizieq Langgar Prokes COVID-19, Menantu Minta Warga Maklum
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar