Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyindir ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum atas pelanggar protokol kesehatan yang menjadi bias sejak kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mu'ti mengatakan pemerintah terbukti tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan karena Rizieq Shihab boleh menggelar acara kerumunan dan Pilkada tetap dilanjutkan, sementara rakyat ditindak bahkan didenda.
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," kata Mu'ti melalui akun Twitter @Abe_Mukti, Minggu (15/10/2020).
"Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tegasnya.
Mu'ti menegaskan meski standar ganda itu kian tebal terlihat, Muhammadiyah tetap akan menjalankan protokol kesehatan saat Milad ke-108 Muhammadiyah pada Rabu (18/11/2020) besok.
"Jangan sampai karena kepentingan sesaat kita korbankan masyarakat. Hukum harus adil dan tegas kepada semua lapisan masyarakat, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ucapnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah meminta pemerintah untuk bersikap tegas menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19, termasuk kepada Rizieq Shihab.
"Aparatur pemerintah, khususnya satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Syihab," ujar Mu'ti.
Diketahui, kepulangan Habib Rizieq membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan di berbagai daerah, mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta Banten, ceramah di Tebet Jakarta Selatan, acara peresmian Masjid di Bogor Jawa Barat, hingga ke pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Habib Rizieq Langgar Prokes COVID-19, Menantu Minta Warga Maklum
Berita Terkait
-
Pendidikan Tak Boleh Terhenti! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pasca-Bencana
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta