Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta tak melakukan tindakan pencegahan kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Satpol PP lebih memilih untuk memberikan sanksi setelah kerumunan jumlah besar sudah terjadi.
Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya tak melakukan tindakan pencegahan karena dari Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan surat kepada Rizieq. Isinya adalah meminta kepada FPI dan Rizieq untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kemarin kan sudah ada tindakan juga. Pak Walikota sudah bersurat (kepada Rizieq dan FPI) mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainya," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Meski tak mencegah kerumunan, Arifin memastikan pihaknya melakukan pengawasan saat acara. Terhitung ada 36 orang yang diberikan hukuman karena tak menggunakan masker di lokasi.
"Kami sudah tindak, baik sanksi sosial dan denda. Hasil penindakan tadi malam, kami sampaikan tadi," jelasnya.
Karena itu, Arifin mengklaim pihaknya sudah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani kerumunan massa di acara itu. Rizieq pun juga didenda karena melanggar Protokol kesehatan.
"Pemprov dalam hal ini Satpol PP tidak diam dan terus melakukan pengawasan dan pendisiplinan, penegakan protokol covid. Nggak ada bilang, nggak tegas. Kita kan ada prosedurnya, ada syaratnya." pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas