Suara.com - Pernahkah ketika berkumpul di suatu komunitas kamu mendengar seseorang berkata kotor dan kasar? Pastinya kamu menyadari kalau berkata kasar itu tidak baik, demikian juga dengan berkata kotor. Lantas apa hukum berkata kotor dalam Islam?
Berkata kotor bisa menimbulkan kemarahan hingga dendam dari orang yang kamu kata-katai secara kasar. Berkata kotor juga tidak baik untuk diri sendiri karena kata-kata buruk mengandung energi negatif, yang jika dipelihara bisa berdampak buruk pada kondisi mental dan pikiran kita. Tidakkah kamu menyadari hal itu?
Dampak psikologi dari berkata kotor di depan orang lain ialah dapat membelokkan kepribadian orang yang menerima makian itu. Di samping itu, dalam agama kita dilarang berkata kotor apalagi memaki. Berikut adalah hadis yang membicarakan tentang hukum berkata kotor dalam Islam.
Allah SWT Tidak Menyukai Perkataan yang Buruk. Allah Ta’ala berfirman:
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114)
Yang dimaksud dengan “bisikan-bisikan mereka” adalah ucapan (perkataan) manusia.
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)
Sementara itu, Al Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunnahnya, dimana Rasulullacah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
Baca Juga: Doa Habib Idrus di Markas Rizieq: Allah, Pendekkan Umur Jokowi dan Megawati
“Sesungguhnya tidak ada sesuatu apapun yang paling berat ditimbangan kebaikan seorang mu’min pada hari kiamat seperti akhlaq yang mulia, dan sungguh-sungguh (benar-benar) Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar.”
(Hadits Riwayat At Tirmidzi nomor 2002, hadts ini hasan shahh, lafazh ini milik At Tirmidzi, lihat Silsilatul Ahadits Ash Shahihah No 876).
Demikian hukum berkata kotor dalam Islam. Semoga bisa dijadikan perhatian khusus untuk memperbaiki kualitas diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim