Suara.com - Murtad berasal dari kata Riddah atau irtidad yang berarti kembali. Lantas bagaimana orang dikatakan murtad? Simak penjelasannya berikut.
Istilah Murtad dalam agama Islam berarti keluar dari agama Islam dalam betuk niat, perkataan, dan perbuatan. Hal itu kemudian menyebabkan seseorang disebut kafir. Orang tersebut bisa jadi memilih agama lain atau justru tidak beragama sama sekali.
Sejarah mengenai istilah Murtad terhadap orang yang keluar dari agama Islam sendiri cukup panjang. Di sini, tidak akan dibahas mengenai sejarah tersebut, melainkan kan lebih fokus kepada bagaimana orang dikatakan murtad.
Dalam keyakinan, seseorang dikatakan murtad ketika mengingkari sifat-sifat Allah. Dia juga menolak kebenaran Al-Quran, serta mengingkari kenabian Muhammad SAW. Ketika mengingkari Allah SWT, berarti dia seorang Atheis, tidak meyakini adanya sang pencipta.
Demikian juga dengan yang mengingkari sifat-sifat Allah. Dengan jelas dia memperlihatkan dia telah meragukan ke-Esaan Tuhan.
Hal ini bisa dilihat dari perbuatannya, bila mana dia mulai menanyakan tentang kebaradaan Allah, apakah DIA beristri, beranak, dan lain sebagainya. Termasuk juga ketika dia menolak Allah itu abadi.
2. Mengingkari Kebenaran Al-Quran
Ciri seseorang murtad selanjutnya ialah mengingkari kebenaran Al Qur'an. Dia menolak bahwa kitab Al-Qur'an turun dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dia menolak Al-Qur'an turun dengan tawatur melalui Jibril Alaihissalam, dengan bahasa Arab dan menjadi mukjizat buat Rasullullah SAW.
Baca Juga: 35 Keutamaan Sholawat Nabi
Orang yang menentang kebenaran tentang salah satu Ayat Al-Qur'an pun sudah masuk kategori murtad.
3. Mengingkari Kenabian Muhammad SAW
Seseorang yang mengingkari kenabian Muhammad SAW termasuk ke dalam golongan Murtad. Sebab dasar agama Islam itu yaitu mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan meyakini bahwa dia adalah seorang Nabi yang menjadi utusan resmi Allah SWT di muka bumi.
Oleh karena itu, mengingkari keberadaan Nabi Muhammad SAW sama dengan mengingkari agama islam. Sehingga dia dimasukkan ke dalam golongan orang-orang ingkar, kafir dari agama Islam.
Ketika seseorang mulai menghina Allah SWT, dia termasuk golongan murtad. Perkataan yang termasuk golongan murtad ialah ketika seseorang melontarkan tuduhan kafir kepada seorang muslim tanpa hak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM