Suara.com - Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar.
Anies memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi atas pelaksanaan acara yang menarik kerumunan massa sehingga meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
Bagi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD Jakarta, pemeriksaan terhadap Anies belum cukup. Mereka mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memeriksa Anies.
“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (17/11/2020).
Menurut Fraksi PSI seharusnya sejak awal, pemerintah Jakarta dapat mencegah kerumunan massa, bahkan sejak penyambutan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun pak gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara.
Setiba di Jakarta dari Arab Saudi, seharusnya Habib Rizieq mengikuti prosedur yang berlaku. Di antaranya langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Namun, aturan itu tak dijalankan. Justru, malam hari setelah Habib Rizieq tiba di Jakarta, Anies mengunjunginya -- meskipun dalam pertemuan itu Anies juga meminta Habib Rizieq dan keluarga menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Anggara, kunjungan Anies ke rumah Habib Rizieq di tengah penerapan PSBB tak memberikan contoh positif.
Baca Juga: Satgas Covid Beri 20 Ribu Masker Gegara Anies Cuek Rizieq Bikin Kerumunan
DPRD diharapkan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai bagaimana Anies menjalankan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," kata Anggara.
"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," Anggara menambahkan.
Tindakan Anies dinilai Anggara berisiko membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta.
Selain Anies, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq, di antaranya. Dia akan dimintai klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan putrinya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), malam.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, petugas linmas, lurah, dan camat serta wali kota Jakarta Pusat.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar