Suara.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, mengatakan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan relatif kondusif dan terkendali meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bahkan ia mengklaim jumlah zonasi merah yang menggelar pilkada telah menurun.
Syarizal mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sudah memiliki mekanisme tersendiri. Di mana mekanisme itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Selain itu, terdapat unsur pemerintah dan penyelenggara pilkada yang mendukung mekanisme tersebut.
"Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik Komisi II DPR RI dan pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi," kata Syafrizal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Syafrizal menerangkan bahwa Kemendagri terus melakukan monitoring dan evaluasi secara intens setiap tahapan pilkada melalui rapat koordinasi (rakor). Rakor itu melibatkan kementerian/lembaga terkait, penyelanggara pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
"Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Bina Adwil," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrizal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu mengungkapkan adanya kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.
Ia menyebut kalau daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang beresiko tinggi. Sedangkan di daerah yang tidak menggelar Pilkada justru mengalami peningkatan.
"Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19
Syafrizal juga menjelaskan terkait data pelanggaran kampanye. Menurut data dari Bawaslu per 31 Oktober 2020, sebanyak 306 pelanggaran protokol kesehatan ditemukan dari toral 13.646 kampanye tatap muka.
"Artinya, pasangan calon paslon yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2 persen ini menunjukan dari persentase relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali."
Berita Terkait
-
Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19
-
Pilkada di Tengah Covid-19, Kemendagri : Berjalan Kondusif dan Terkendali
-
WHO Tegaskan Vaksin Tak Akan Hentikan Pandemi Virus Corona
-
Efek Serius Kebosanan saat Pandemi Covid-19, Tak Selamanya Berakhir Buruk
-
Update 17 November: Tambah 3.807, Positif Corona RI Jadi 474.455 Orang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi