Suara.com - Panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab mengklaim hanya mengundang tamu sekitar 30 orang. Dia berdalih kerumunan yang terjadi dalam acara tersebut di luar prakiraan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat mendampingi Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Haris Ubaidillah diperiksa di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (18/11/2020).
"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," kata Aziz.
Aziz juga mengklaim bahwa acara akad nikah tersebut awalnya direncanakan Rizieq hanya untuk pihak keluarga saja. Namun, atas saran dari panitia dan DPP FPI, maka acara tersebut akhirnya dilaksanakan bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran tidak ada, itu hanya untuk keluarga. Tapi usul dari panitia dari DPP (FPI). Jadi ini murni usul dari kami," ujarnya.
"Tetapi sekali lagi sebagaimana diungkapkan keluarga Habib Rizieq bahwa ini massa di luar perkiraan kita," ujarnya.
Diperiksa Polisi
Ketua Panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah kekinian masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab yang menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Haris terlebih dahulu menjalani tes swab antigen. Dari hasil tes swab tersebut, Haris dinyatakan non reaktif.
Baca Juga: Tak Lagi Muncul Usai Pernikahan Putrinya, Habib Rizieq Jatuh Sakit?
"Pemeriksaan hari ini dimulai dengan swab dan alhamdulillah hasilnya negatif," kata Aziz.
Azis menyampaikan bahwa kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," katanya.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi dari total 14 saksi yang dipanggil pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Muncul Usai Pernikahan Putrinya, Habib Rizieq Jatuh Sakit?
-
Giliran Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Digarap Polisi
-
Sebut Polisi Over Acting, Din Syamsudin: Pemeriksaan Anies Tak Wajar!
-
FPI Sudah Izin Acara HRS, Pemprov Katanya Nggak Tahu, Mana yang Benar?
-
Unggah Video Rizieq Bicara Penggal Kepala, Jimly: Ceramah Penuh Kebencian
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus