KH Zarkasyi teerlebih dahulu menciptakan metode bacaan Qiroati pada tahun 1963 lalu. Lalu As'ad Humam melakukan penyempurnaan agar pelajaran membaca Al Quran bisa lebih mudah dipahami para santri.
Setelah melalui berbagai diskusi dan perundingan, masing-masing kyai tersebut akhirnya memiliki metode sendiri. Kyai Zarkasyi dengan metode qiroati-nya dan Kyai As'ad dengan metode yang ia beri nama Iqra.
Metode yang semula diperkenalkan dari mulut ke mulut ini kemudian mulai diterima masyarakat.
Hingga kemudian pada tahun 1988 dan 1989, Kyai As'ad mendirikan TK Al Quran (TKA) AMM Yogyakarta dan Taman Pendidikan Alquran (TPA) AMM Yogyakarta untuk memperkenalkan metode Iqra ini dengan lebih leluasa.
Metode belajar Al Quran ini kemudian semakin dikenal luas, hinga Mantan Menteri Agama Munawir Sjadzali menetapkan TKA dan TPA itu sebagai Balai Litbang LPTQ Nasional pada tahun 1991.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya