Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari penyelidikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kasus pernikahan Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang memakan waktu sekitar 9 jam.
Rocky Gerung mengatakan, penyelidikan tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, hal itu justru mengesankan bahwa pihak kepolisian berupaya untuk melayani kepentingan Istana.
"Itu buat apa dan berjam-jam untuk hal yang sepele, tinggal baca aturannya. Jadi terlihat bahwa polisi terpaksa memperpanjang pemeriksaan itu karena berupaya untuk melayani kepentingan Istana," tukas Rocky Gerung dikutip dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Rocky, Istana berharap agar Anies Baswedan diberi hukuman. Padahal, polisi mengerti hal itu sangat tidak mungkin lantaran sifat undang-undang yang dimaksud tidak memiliki kekuatan hukum.
Kemudian, Rocky Gerung menyoroti pihak Istana yang dinilainya kalang kabut saat mengurusi sejumlah permasalahan, khususnya terkait Habib Rizieq dan Anies Baswedan.
Hal itu terjadi lantaran menurutnya Pemerintahan Jokowi tidak memiliki kemapuan untuk mengelola informasi publik.
"Terlihat bocor terus kemampuan istana mengelola informasi," kata Rocky.
Menurut Rocky Gerung, kemunduran pengelolaan informasi itu terjadi seiring dengan berkurangnya pihak-pihak yang mendukung Pemerintahan Jokowi.
Rocky Gerung menuturkan, saat ini pendukung Istana hanya dua, yakni para buzzer influencer dan komisaris relawan.
Baca Juga: Berbeda Sama Rizieq Shihab, Ustaz Das'at Latif Pilih Bubarkan Ribuan Jemaah
"Karena pendukung istana cuma 2. Satu adalah buzzer dan influencer. Dua adalah komisaris relawan yang tidak punya kemampuan analisis. Presiden Jokowi tertipu oleh pembantunya sendiri sehingga muncul blunder," tukas Rocky.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengomentari Istana yang tak lagi terlihat wibawa di hadapan pers dan media.
Rocky Gerung menilai, pihak istana setiap konferensi pers selalu datang dengan wajah pucat pasi dan tegang.
Hal itu menurut dia semakin menegaskan bahwa Istana berantakan.
"Kita gak lihat kecerdasan setiap kali satu komponen istana sudah di depan pers. Wajahnya pucat pasi, ototnya tegang, kelihatan kalau istana berantakan. Dilihat dari wajah, bahasa tubuh, ataupun kalimatnya," ucap dia.
Terkait langkah Pemerintahan Jokowi berikutnya, Rocky Gerung menduga Istana akan mencari cara lain untuk mendiamkan Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental
-
Gerak Cepat BBPJN Pulihkan Jalur Vital Semarang-Jakarta Usai Diterjang Badai di Batang
-
Menghitung Amunisi Perang AS, Israel dan Iran, Siapa Duluan Habis?
-
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
-
1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi
-
Rudal Kiamat Iran Tembus Israel, Kecepatan Hipersonik Fattah dan Sejjil Jadi Ancaman Utama
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
Kata-kata Tajam di Patung Mesra Trump-Epstein: Persahabatan yang Dibangun dari Pesta Liar
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari