Suara.com - Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi menyatakan kecewa pada komentar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Pilkada Serentak 2020.
"Sindiran Gubernur DKI, Anies melukai perasaan seluruh petugas KPU (KOmisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang di daerahnya menggelar pilkada. Hampir setiap saat mereka bekerja mengawasi jalannya pilkada dan berupaya agar penegakan protokol kesehatan tetap berjalan," ujar Edi Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Tokoh muda NU Jabar itu menilai, sindiran yang disampaikan Anies untuk merespons kritik publik terhadap cara DKI menindak kerumunan yang terjadi di acara Rizieq Shihab, tidak tepat sasaran.
Edi menambahkan, DKI Jakarta tidak menggelar pilkada, sehingga wajar jika gubernurnya tidak pernah tahu perkembangan pilkada, yang ternyata jauh lebih menaati protokol kesehatan ketimbang penanganan Covid-19 serampangan yang dilakukan Jakarta.
"Pilkada jadi sasaran. Lucu memang," tambah Edi.
Pihak lain yang keberatan dengan sindiran Anies adalah Bawaslu. Mereka membantah klaim Anies Baswedan soal tidak adanya penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah menertibkan lebih dari 1.400 pelanggaran prokes selama kampanye.
"Selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes," kata Fritz kepada media.
Ia menyampaikan, penertiban dilakukan terhadap kampanye yang menimbulkan kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker, ataupun tidak tersedia tempat cuci tangan. Fritz menyampaikan, penertiban yang dilakukan berupa teguran hingga pembubaran. Ia merinci ada 1.290 teguran dan 158 pembubaran kegiatan kampanye.
Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun
"Pembubaran dilakukan baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ucap Fritz.
Berita Terkait
-
Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
-
Buntut Pelanggaran Prokes Sejumlah Tokoh, Dokter Tirta Beri Pesan Menohok
-
Pemeriksaan Wajar Dilakukan, Polisi Ogah Disebut Mau Kriminalisasi Anies
-
Periksa Anies soal Hajatan Rizieq, Polda: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi
-
Diminta Sikapi Masalah Rizieq, Menag: Kami Cukup Keras Ingatkan soal Akhlak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional