Suara.com - Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi menyatakan kecewa pada komentar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Pilkada Serentak 2020.
"Sindiran Gubernur DKI, Anies melukai perasaan seluruh petugas KPU (KOmisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang di daerahnya menggelar pilkada. Hampir setiap saat mereka bekerja mengawasi jalannya pilkada dan berupaya agar penegakan protokol kesehatan tetap berjalan," ujar Edi Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Tokoh muda NU Jabar itu menilai, sindiran yang disampaikan Anies untuk merespons kritik publik terhadap cara DKI menindak kerumunan yang terjadi di acara Rizieq Shihab, tidak tepat sasaran.
Edi menambahkan, DKI Jakarta tidak menggelar pilkada, sehingga wajar jika gubernurnya tidak pernah tahu perkembangan pilkada, yang ternyata jauh lebih menaati protokol kesehatan ketimbang penanganan Covid-19 serampangan yang dilakukan Jakarta.
"Pilkada jadi sasaran. Lucu memang," tambah Edi.
Pihak lain yang keberatan dengan sindiran Anies adalah Bawaslu. Mereka membantah klaim Anies Baswedan soal tidak adanya penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah menertibkan lebih dari 1.400 pelanggaran prokes selama kampanye.
"Selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes," kata Fritz kepada media.
Ia menyampaikan, penertiban dilakukan terhadap kampanye yang menimbulkan kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker, ataupun tidak tersedia tempat cuci tangan. Fritz menyampaikan, penertiban yang dilakukan berupa teguran hingga pembubaran. Ia merinci ada 1.290 teguran dan 158 pembubaran kegiatan kampanye.
Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun
"Pembubaran dilakukan baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ucap Fritz.
Berita Terkait
-
Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
-
Buntut Pelanggaran Prokes Sejumlah Tokoh, Dokter Tirta Beri Pesan Menohok
-
Pemeriksaan Wajar Dilakukan, Polisi Ogah Disebut Mau Kriminalisasi Anies
-
Periksa Anies soal Hajatan Rizieq, Polda: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi
-
Diminta Sikapi Masalah Rizieq, Menag: Kami Cukup Keras Ingatkan soal Akhlak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE