Suara.com - Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi menyatakan kecewa pada komentar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Pilkada Serentak 2020.
"Sindiran Gubernur DKI, Anies melukai perasaan seluruh petugas KPU (KOmisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang di daerahnya menggelar pilkada. Hampir setiap saat mereka bekerja mengawasi jalannya pilkada dan berupaya agar penegakan protokol kesehatan tetap berjalan," ujar Edi Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Tokoh muda NU Jabar itu menilai, sindiran yang disampaikan Anies untuk merespons kritik publik terhadap cara DKI menindak kerumunan yang terjadi di acara Rizieq Shihab, tidak tepat sasaran.
Edi menambahkan, DKI Jakarta tidak menggelar pilkada, sehingga wajar jika gubernurnya tidak pernah tahu perkembangan pilkada, yang ternyata jauh lebih menaati protokol kesehatan ketimbang penanganan Covid-19 serampangan yang dilakukan Jakarta.
"Pilkada jadi sasaran. Lucu memang," tambah Edi.
Pihak lain yang keberatan dengan sindiran Anies adalah Bawaslu. Mereka membantah klaim Anies Baswedan soal tidak adanya penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah menertibkan lebih dari 1.400 pelanggaran prokes selama kampanye.
"Selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes," kata Fritz kepada media.
Ia menyampaikan, penertiban dilakukan terhadap kampanye yang menimbulkan kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker, ataupun tidak tersedia tempat cuci tangan. Fritz menyampaikan, penertiban yang dilakukan berupa teguran hingga pembubaran. Ia merinci ada 1.290 teguran dan 158 pembubaran kegiatan kampanye.
Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun
"Pembubaran dilakukan baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ucap Fritz.
Berita Terkait
-
Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
-
Buntut Pelanggaran Prokes Sejumlah Tokoh, Dokter Tirta Beri Pesan Menohok
-
Pemeriksaan Wajar Dilakukan, Polisi Ogah Disebut Mau Kriminalisasi Anies
-
Periksa Anies soal Hajatan Rizieq, Polda: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi
-
Diminta Sikapi Masalah Rizieq, Menag: Kami Cukup Keras Ingatkan soal Akhlak
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email